Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menggelar aksi protes terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) yang membatasi operasional kendaraan barang atau larangan truk beroperasi selama 16 hari saat arus mudik dan balik Lebaran 2025. Kebijakan ini dinilai merugikan pengusaha hingga Rp 5 triliun.
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan menyatakan, kekecewaannya karena durasi pembatasan yang biasanya 10 hari kini diperpanjang menjadi 16 hari. Ia menilai aturan ini merupakan yang terberat dalam sejarah.
“Kapal tidak bisa bongkar, barang menumpuk di pelabuhan, industri terhenti. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 5 triliun. Negara dan rakyat yang menanggung akibatnya,” ujarnya dalam aksi di Kemenhub, Jakarta (21/3/2025).
Tarigan juga menyoroti ketidakseimbangan SKB larangan operasi truk 16 hari dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut adanya penurunan pemudik sebesar 24%. Menurutnya, larangan operasional truk selama 16 hari tidak memiliki urgensi yang jelas.
“Kalau kecelakaan itu kan bukan hanya truk. Kecelakaan itu bisa terjadi sepeda motor, jauh lebih tinggi,” jelas Tarigan.
Dia menilai langkah itu melukai para pengusaha, baik yang menjual maupun barang ekspor-impor. Banyak pengusaha yang mengajukan protes karena barang tidak segera sampai tujuan.
“Kemarin Gabungan Pengusaha Ekspor-Impor sudah menghadap kepada menteri perdagangan. Namun, hal ini tidak didengar sama mereka semua. Kita tidak tahu lagi kita kemana,” jelasnya terkait SKB larangan operasi truk 16 hari.
