Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Sita Motor Ridwan Kamil, KPK Bakal Periksa Saksi-saksi Untuk Telusuri Asal-usulnya – Halaman all – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sita Motor Ridwan Kamil, KPK Bakal Periksa Saksi-saksi Untuk Telusuri Asal-usulnya – Halaman all

Sita Motor Ridwan Kamil, KPK Bakal Periksa Saksi-saksi Untuk Telusuri Asal-usulnya – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkonfirmasi sepeda motor yang disita pihaknya dari rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK akan menelusuri asal-usul sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya yang diperoleh pihaknya setelah menggeledah rumah Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.

Diketahui, selain sepeda motor KPK juga  menyita barang bukti elektronik.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi terkait hasil penggeledahan di rumah Ridwan Kamil.

Menurut Asep, pemanggilan saksi lebih penting ketimbang mendahulukan memeriksa Ridwan Kamil.

“Pemanggilan itu dalam rangka juga kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang saat ini, untuk barang bukti elektroniknya yang sedang di laboratorium kita dan kita olah dulu,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025). 

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit Bandung dilakukan KPK dalam rangka penyidikan kasus korupsi bank pelat merah milik Pemprov Jabar.

“Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Asep.

Asep tak menyebut jenis serta merek sepeda motor yang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil.

“Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” ucapnya.

Terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan penyidik KPK akan mendahulukan panggilan saksi-saksi lain untuk mendalami perkara tersebut.

Ia menyatakan, Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik saat informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi.

“Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi. Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan lima tersangka yakni mantan Dirut Bank milik Pemprov Jabar Yuddy Renaldi; Divisi Corsec Bank milik Pemprov Jabar Widi Hartono; Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE, Suhendrik; dan Pengendali Agensi CKMB & CKSB, Sophan Jaya Kusuma. 

Para tersangka itu belum ditahan.

Tapi, KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi menyangkut kasus itu.

Di antaranya rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank pelat merah milik pemerintah daerah dimana di sana KPK menyita dokumen. 

Dalam konstruksi perkara, KPK mengatakan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan Bank milik Pemda ini mencapai Rp 222 miliar.

Pada periode 2021-2023, Bank tersebut merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online lewat kerja sama dengan 6 agensi.

Keenam agensi dimaksud adalah PT CKSB (Rp 105 miliar), PT CKMB (Rp 41 miliar), PT Antedja Muliatama (Rp 99 miliar), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (Rp 81 miliar), PT WSBE (Rp 49 miliar), dan PT BSC Advertising (Rp 33 miliar). 

KPK menemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan iklan sesuai permintaan Bank milik pemerintah daerah serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa. 

Hasilnya, KPK menemukan selisih uang dari yang diterima oleh agensi dari Bank milik Pemprov Jabar dengan yang dibayarkan agensi ke media sejumlah Rp 222 miliar. 

“Uang Rp 222 miliar itu digunakan sebagai dana non-budgeter oleh Bank tersebut yang sejak awal disetujui oleh Yuddy Renaldi bersama-sama Widi Hartoto untuk bekerja sama dengan enam agensi,” ujar Plh Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3).

Sementara itu, Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan dirinya memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi BUMD saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat. 

Namun, ia mengaku tidak pernah mendapat laporan mengenai pengadaan iklan di bank tersebut.

“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata dia dalam keterangannya, Selasa, 18 Maret 2025.

Ridwan Kamil memastikan dirinya dalam kondisi baik setelah penggeledahan rumahnya itu. 

“Kondisi saya sehat walafiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa,” katanya. (tribun network/ham/dod)

Merangkum Semua Peristiwa