Siswa SD Pelaku Pelecehan di Bekasi Hendak Diusir Warga
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Y (8), siswa kelas dua sekolah dasar (SD) terduga pelaku
pelecehan seksual
hendak diusir warga dari lingkungan perumahannya di Medan Satria, Kota Bekasi.
“Iya betul, mungkin mereka dapat informasi dari perkembangan masyarakat sehingga muncul keinginan melakukan itu,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, Kamis (12/6/2025).
Menurut Novrian, langkah pengusiran terhadap Y justru akan menambah masalah baru.
Selain itu, cara tersebut juga dikhawatirkan akan menjadi tren baru dalam menyikapi sebuah permasalahan di tengah masyarakat.
“Itu akan menambah masalah, dan itu akan menjadi tren masyarakat yang kurang baik ketika ada masalah anak itu akan dipindahkan,” tegas Novrian.
Novrian mengingatkan agar warga lingkungan Y bisa saling mendukung atas permasalahan yang ada.
Bahkan, ia meminta agar warga bisa membantu untuk menyelesaikan permasalahan Y.
“Masalah itu bukan untuk dihilangkan, tapi masalah itu harus ditangani. Kalau masyarakat sadar dalam penanganan yang baik, bisa jadi wilayah itu akan menjadi wilayah yang ramah untuk anak,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SD berinisial Y diduga melecehkan sejumlah anak laki-laki di bawah umur.
Para korban mayoritas di bawah usia terduga pelaku. Salah satu korban berinisial C (7).
“Awalnya setahu saya korbannya ada empat, dan belum lama saya tahu korban sekarang ada sembilan,” kata ibu C, RW (33) saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
RW mengetahui putranya menjadi korban dugaan pelecehan seksual setelah mendapat laporan dari putrinya pada 22 Mei 2025.
Putrinya melapor ke ibunya setelah sang adik membenarkan telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pelaku. Hanya saja, korban saat itu enggan bercerita karena trauma.
Tak lama, putranya kembali menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pelaku. Bahkan, tindakan pelaku kali ini sempat disaksikan tiga rekannya.
Mereka pun melaporkan perbuatan pelaku ke sang kakak dan ibu korban.
Tak lama setelah menerima informasi tersebut, ibu korban langsung mendatangi kediaman pelaku dengan didampingi ketua RW lingkungan rumahnya.
Dalam pertemuan tersebut, ibu pelaku disebut telah mengetahui tindakan putranya.
“Kalau ayah pelakunya awalnya ada rasa percaya dan tidak percaya, tapi kalau dari ibunya sudah mengetahuinya dari setelah kejadian itu (22 Mei 2025),” ucap ibu korban.
Setelah menemui keluarga pelaku, ibu korban sempat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan dengan didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani anak buahnya.
“Sudah ditangani di Reskrim ya,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Siswa SD Pelaku Pelecehan di Bekasi Hendak Diusir Warga Megapolitan 12 Juni 2025
/data/photo/2019/11/19/5dd363e742ca3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)