Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diadikbud) Kota Medan merespons persoalan yang dialami seorang siswa Sekolah Dasar (SD) dihukum guru duduk di lantai kelas saat belajar karena disebut-sebut nunggak uang SPP.
Kepala Disdikbud Medan, Benny Sinomba Siregar, saat dihubungi Liputan6.com via WhatsApp, Jumat, 10 Januari 2025, terkait persoalan itu mengatakan, atas pemberitaan yang ada di media massa tentang permasalahan yang terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada kepala sekolah.
“Awal muasal permasalahan adalah karena orangtua tidak mengambil rapor sampai pada awal masuk sekolah semester genap. Bukan karena masalah uang sekolah seperti yang ada di berita,” kata Benny, menjawab pertanyaan Liputan6.com via WhatsApp.
Lalu, Benny juga menulis pada pesan WhatsApp, terkait persoalan yang dialami MI, siswa kelas IV, karena tidak mengambil rapor, kemudian guru kelas memberi hukuman ke siswa untuk belajar di lantai.
“Mendengar dan melihat anaknya disuruh belajar dengan duduk di lantai, mamanya merasa keberatan dan marah ke guru kelasnya, tanpa melapor ke kepala sekolah terlebih dahulu,” ujarnya.