Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pertanian menjajaki sinergisitas dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mendukung hilirisasi industri obat herbal di Indonesia.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, kerja sama ini digerakkan karena Indonesia memiliki potensi obat herbal melalui sektor pertanian sebesar 30.000 spesies tanaman. Dari 30.000 spesies tanaman, lanjut Ikrar, telah diperoleh 17.264 obat herbal khas Indonesia.
“Namun sampai sekarang jumlahnya sekarang baru baru 78 jenis yang telah naik status menjadi obat herbal terstandar (OHT) dan hanya 21 yang mencapai tingkat fitofarmaka,” kata Ikrar saat konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Rabu (26/3/2025).
Ikrar melanjutkan, potensi hilirisasi industri obat herbal ini dapat berpotensi menyumbangkan Rp 300 triliun bagi potensi ekonomi Indonesia.
“Karena ternyata khusus yang berhubungan dengan obat herbal ini sangat besar mencapai Rp 300 triliun. Jadi besar sekali potensi ekonominya,” jelas Ikrar.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan kerja sama pengembangan obat herbal ini diarahkan menjadi apotek desa. Pengembangan apotek desa tersebut merupakan bagian dari gagasan besar Presiden Prabowo Subianto, yakni koperasi desa.
“Kita akan membangun koperasi desa, 70.000 seluruh Indonesia, nanti di dalamnya ada apotek desa,” terang Amran.
Lebih lanjut, Amran mengatakan sinergisitas Kementan dengan BPOM tersebut diharapkan memberikan sumbangsih obat-obatan herbal khas Indonesia. Hal ini ditengarai Amran sebagai upaya alternatif pengobatan yang efisien dan ekonomis.
“Nanti dengan BPOM, kita kolaborasi, syukur-syukur kita menghasilkan obat dari herbal. Itu pasti lebih murah dan aman. Jika sudah ditemukan oleh BPOM produksi obatnya, kami (Kementan) akan mengembangkan komoditasnya,” kata Amran.
Diketahui, Kementan dan BPOM menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan dalam Rangka Peningkatan Keamanan, Mutu, Gizi, dan Daya Saing Produk Pertanian. Proses penandatanganan MoU tersebut dilakukan di kantor Kementan pada Rabu (26/3/2025).
Kerja sama Kementan dan BPOM terkait hilirisasi obat herbal ini bertujuan mengembangkan seluruh potensi bidang pangan khususnya yang berkaitan dengan obat dan makanan dari tumbuhan asli Indonesia, sekaligus membuka peluang bagi industri obat herbal nasional.