Jakarta, Beritasatu.com – Penetapan tersangka Vadel Badjideh dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi terhadap Laura Meizani atau Lolly kembali memicu perhatian dari pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea.
Dalam unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman menyinggung nasib Vadel Badjideh dan pengacaranya, Razman Arif Nasution kini serupa. Hal itu karena keduanya sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Nasib klien dan nasib kuasa hukumnya senasib (jadi tersangka),” tulis Hotman Paris dalam unggahannya dikutip oleh Beritasatu.com pada Jumat (14/2/2025).
Hotman Paris juga menyayangkan, Vadel Badjideh tidak mengambil langkah yang tepat setelah mengetahui pengacaranya tengah menghadapi masalah hukum.
“Sejak dahulu, Hotman sudah mengingatkan, ganti pengacaramu!!” tegas Hotman Paris mengingatkan Vadel Badjideh.
Sebelumnya, pada September 2024, Hotman juga sempat mengingatkan Vadel untuk bijak dalam memilih pengacara dan tidak bertindak melawan opini publik. Hal ini, menurut Hotman, bisa berdampak buruk pada perjalanan kasus hukum yang tengah dihadapinya.
“Hati-hati dalam memilih pengacara. Kalau posisi kamu sudah dalam keadaan di ambang batas, bakal menghadapi proses hukum yang sangat serius. Jangan pilih pengacara yang menantang publik karena itu sama saja menantang hukum dan aparat,” kata pengacara berdarah Batak itu.
“Kalau posisi kamu sudah dalam keadaan kritis secara hukum, dan ada bukti yang cukup untuk ditahan, seharusnya pendekatan yang diambil adalah yang bijak. Jangan malah teriak-teriak karena itu hanya menguntungkan pengacaranya,” lanjut Hotman Paris.
Vadel Badjideh akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perseteruannya dengan Nikita Mirzani. Dalam gelar perkara, Vadel didakwa melanggar Pasal 76D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini, Vadel Badjideh masih berada di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum selama 20 hari ke depan. Sementara pengacaranya, Razman Arif Nasution, juga tengah berhadapan dengan hukum imbas dari perseteruannya dengan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
