Sindikat Sejoli Perjualbelikan 9 Bayi dan 1 Anak Lewat Facebook, TikTok dan WhatsApp

Sindikat Sejoli Perjualbelikan 9 Bayi dan 1 Anak Lewat Facebook, TikTok dan WhatsApp

Diberitakan sebelumnya, Kasus penculikan Bilqis, bocah berusia empat tahun di Taman Pakui Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik. Bilqis ditemukan selamat usai dijual hingga ke kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025) malam. 

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan kronologi lengkap di balik kasus penculikan anak tersebut. Pelaku penculikan Bilqis bukan tindakan tunggal, melainkan melibatkan jaringan perdagangan anak lintas provinsi. 

“Kasus ini melibatkan jaringan yang sangat luas. Karena kami pernah bertugas di Dirtipidum Mabes Polri, koordinasi antarwilayah bisa kami lakukan dengan baik. Proses penyelidikan dan penangkapan tersebar di beberapa tempat,” ujar Djuhandhani di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025). 

Kasus ini bermula ketika Bilqis dilaporkan hilang saat menemani ayahnya bermain tenis di Lapangan Pakui Sayang. Dari hasil penyelidikan, pelaku utama diketahui bernama Sri Yuliana alias Ana (30), seorang pembantu rumah tangga asal Kecamatan Rappocini, Makassar.

Ana membawa Bilqis ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo. Lalu menawarkan anak itu di grup Facebook Adopsi Anak menggunakan akun samaran. Dalam unggahan tersebut, Ana mengklaim Bilqis adalah anaknya dan tidak mampu merawatnya karena berasal dari keluarga tidak mampu.