Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Sindikat Pencurian Avtur di Kualanamu, Pelaku Raup Rp 400 Juta Sekali Beraksi, Otak Pelaku Masih Diburu Regional 16 Februari 2025 – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sindikat Pencurian Avtur di Kualanamu, Pelaku Raup Rp 400 Juta Sekali Beraksi, Otak Pelaku Masih Diburu Regional 16 Februari 2025

Sindikat Pencurian Avtur di Kualanamu, Pelaku Raup Rp 400 Juta Sekali Beraksi, Otak Pelaku Masih Diburu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Februari 2025

Sindikat Pencurian Avtur di Kualanamu, Pelaku Raup Rp 400 Juta Sekali Beraksi, Otak Pelaku Masih Diburu
Penulis
MEDAN, KOMPAS.com
– Sindikat pencurian avtur milik Pertamina di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil meraup keuntungan cukup besar.
Pasalnya, sekali beraksi, para pelaku dapat mencuri hingga 30.000 liter avtur, dengan nilai mencapai Rp 400 juta.
Jajaran kepolisian setempat terus menyelidiki kasus ini.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun otak utama dari sindikat ini masih buron.


Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, mengungkapkan bahwa pencurian ini sudah berlangsung sejak pertengahan 2021.
Para tersangka yang telah diamankan adalah Andur Rafar (47), Irwansyah (31), dan Hairi (43).
Namun, mereka bukanlah pelaku utama. Polisi masih memburu dalang di balik pencurian ini, yang diduga berperan sebagai penjual avtur curian.
“Masih kita dalami, semuanya masih berproses,” ujar Risqi kepada Kompas.com, Minggu (16/2/2025).
Sindikat ini mencuri avtur dengan cara melakukan
tapping
atau penyadapan pipa bawah laut yang menyalurkan bahan bakar dari kapal tanker ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Bandara
Kualanamu
.
Para pelaku melubangi pipa dengan bor saat kondisi kosong, lalu menyambungkan pipa besi dan selang menuju gudang penampungan rahasia.
“Para pelaku melakukan
tapping
pipa di bibir Pantai Dewi Indah dengan cara melubangi pipa saat kosong menggunakan bor. Lubang tersebut kemudian disambungkan ke pipa besi dan selang menuju gudang penampungan,” kata Komandan Lantamal 1, Brigjen TNI Marinir Jasiman Purba, melalui Kadispen Letkol Laut Nelson Sagala, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).
Menurut Risqi, masing-masing tersangka memiliki tugas berbeda dalam aksi pencurian ini:
Setiap kali berhasil menjual avtur curian, ketiga pelaku mendapatkan upah masing-masing Rp 5 juta dari pelaku utama yang masih buron.
Dalam sebulan, sindikat ini bisa beraksi satu hingga dua kali.
“Pengakuan mereka, setiap minyak yang berhasil dicuri, (apabila) laku terjual, mereka mendapatkan Rp 5 juta,” ujar Risqi usai meninjau lokasi kejadian, Jumat (14/2/2025).
Aksi pencurian ini akhirnya terbongkar pada Senin (10/2/2025), ketika kapal tanker Pertamina MT Sinar Agra tiba di perairan Pantai Dewi Indah untuk mentransfer avtur ke DPPU Kualanamu.
Saat proses transfer berlangsung, sindikat pencuri membuka keran di gudang untuk mengalirkan avtur ke tangki plastik yang telah mereka siapkan.
Tim Fleet One Quick Response (FIQR) TNI AL Lantamal 1 Belawan kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tiga pelaku.
Satu tersangka lainnya, Jack (50), masih dalam pengejaran.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan:
Ketiga pelaku yang telah ditahan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam dari pihak Pertamina.

Security
Pertamina yang bertugas memantau wilayah obyek vital nasional sudah diperiksa,” kata Risqi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa