Program Simanis pertama kali diluncurkan pada 22 Agustus 2025. Berbeda dengan layanan SIM keliling yang beroperasi siang hari, Simanis hadir malam hari untuk memudahkan masyarakat yang sibuk bekerja.
“Tujuan dasarnya adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat serta terus meningkatkan pelayanan. Taman Bungkul ini merupakan salah satu spot wisata yang ramai sehingga kami hadirkan layanan perpanjangan SIM di sini,” ujar Galih.
Layanan ini melayani perpanjangan SIM untuk seluruh KTP Indonesia tanpa kuota, dengan waktu operasional setiap Jumat dan Sabtu pukul 18.00–21.00 WIB. Ke depan, jam operasional bisa digeser menjadi pukul 19.00–22.00 WIB sesuai masukan masyarakat.
Proses perpanjangan SIM di Simanis diperkirakan hanya membutuhkan waktu 15–20 menit. Saat ini tersedia satu loket pelayanan, namun Polrestabes tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah loket, hari, maupun jam operasional jika animo masyarakat tinggi.
“Untuk syaratnya hanya membawa SIM lama dan KTP. Jika masa berlaku sudah lewat, tetap harus membuat baru,” jelas Galih.
Sebagai tambahan, masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM di Simanis juga mendapat suguhan kopi gratis.
“Kami minta saran dan masukan dari masyarakat. Tidak menutup kemungkinan ke depan kami juga membuka layanan serupa di tempat lain,” pungkasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347695/original/048118500_1757721445-IMG-20250912-WA0221.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)