Simak, Panduan Cara Aktifkan MFA ASN Digital untuk PNS dan PPPK

Simak, Panduan Cara Aktifkan MFA ASN Digital untuk PNS dan PPPK

Liputan6.com, Bandung – Ancaman terhadap keamanan data digital saat ini semakin jadi perhatian dan tidak jarang terus meningkat. Mulai dari berbagai sektor terus mengembangkan perlindungan digital termasuk untuk di lingkungan pemerintahan.

Salah satunya Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkenalkan sistem baru yang memiliki tujuan dalam meningkatkan perlindungan terhadap data para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sistem tersebut diperkenalkan pada April 2025 dengan nama fitur Multi-Factor Authentication (MFA). Fiturnya wajib untuk diaktifkan bagi seluruh PNS dan PPPK ketika mengakses layanan digital ASN.

Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh menuturkan fitur MFA ASN merupakan sistem keamanan yang mensyaratkan lebih dari satu bentuk verifikasi saat pengguna mengakses layanan digital BKN.

Penambahan sistem verifikasinya mempunyai tujuan untuk melindungi data strategis yang dikelola oleh BKN dan instansi pemerintah terkait. Kemudian penting menjaga integritas dan kerahasiaan data kepegawaian negara.

“Saat ini, data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” katanya mengutip dari situs BKN.

Setelah diperkenalkan para PNS dan PPPK yang belum mengaktifkan MFA dianjurkan untuk segera mengikuti prosedur yang ditetapkan agar memastikan akun mereka terlindungi dengan baik.