layanan beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta pada penghujung 2024.
Jaktim di Mall Grand Cakung; Jakut di LTC Glodok; Jaksel di Kampus Trilogi Kalibata; Jakbar di Mall Citraland; Jakpus di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
