SIM keliling tersedia di tiga lokasi Jakarta pada Minggu

SIM keliling tersedia di tiga lokasi Jakarta pada Minggu

dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Minggu.

Jaktim di Jalan Raden Intan Kalimalang samping McD Duren Sawit; Jaksel di Gereja GPIB Jemaat Elffatha Jakarta Jalan Melawai; Jakbar : Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk.

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025