SIM keliling buka di dua lokasi Jakarta pada Minggu

SIM keliling buka di dua lokasi Jakarta pada Minggu

Untuk mengurus perpanjangan, pemohon cukup membawa SIM dan KTP (pastikan namanya sesuai) serta masing-masing dibuatkan fotokopi

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling namun hanya tersedia di dua lokasi untuk memudahkan warga yang ingin melakukan perpanjangan pada Minggu.

Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM Keliling beroperasi pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk mengurus perpanjangan, pemohon cukup membawa SIM dan KTP (pastikan namanya sesuai) serta masing-masing dibuatkan fotokopi.

Saat di lokasi layanan keliling, pemohon akan diminta mengisi formulir, menjalani tes psikologi, dan pemeriksaan kesehatan (buta warna). Setelah semua dipenuhi pemohon akan dipersilakan mengikuti pengambilan foto dan sidik jadi serta SIM baru langsung jadi.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025