Sidang Mediasi Gugatan Ijazah: Pihak Jokowi Tolak Menyerahkan Ijazah, Ada 2 Alasannya Regional 30 April 2025

Sidang Mediasi Gugatan Ijazah: Pihak Jokowi Tolak Menyerahkan Ijazah, Ada 2 Alasannya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 April 2025

Sidang Mediasi Gugatan Ijazah: Pihak Jokowi Tolak Menyerahkan Ijazah, Ada 2 Alasannya
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– Pihak Presiden ke-7 Joko Widodo (
Jokowi
) menolak tuntutan penggugat dalam sidang mediasi terkait dugaan
ijazah palsu
yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (30/4/2025).
Kuasa Hukum Jokowi, Irpan, menyampaikan bahwa tidak akan ada penyerahan ijazah secara umum seperti yang diminta oleh penggugat, Muhammad Taufiq, yang mengatasnamakan kelompok
Ijazah Palsu
Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
“Nah, atas tuntutan tersebut kami tim kuasa hukum bapak Joko Widodo ya secara tegas menolak untuk memenuhi atas tuntutan tersebut,” kata Irpan usai mediasi.
Sidang mediasi dipimpin oleh mediator non-hakim, Profesor Adi Sulistiyono, yang merupakan Guru Besar bidang Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Kota Solo.
Irpan menjelaskan bahwa ada dua alasan utama di balik penolakan tersebut.
Pertama, penggugat dianggap tidak memiliki legal standing untuk mengajukan tuntutan terkait persoalan yang sedang disengketakan.
Kedua, setiap individu berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang berada di bawah kekuasaannya.
“Setiap orang juga berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” tambah Irpan.
Ia juga mengutip Universal Declaration of Human Rights, yang menegaskan bahwa tidak seorang pun boleh diganggu dalam urusan pribadinya, keluarganya, rumah tangganya, atau hubungan surat-menyuratnya secara sewenang-wenang.
“Jadi, kesimpulannya, mediasi ini menimbulkan dampak merugikan terhadap kepentingan klien kami, bapak Ir Joko Widodo,” jelas Irpan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.