Sidang Mediasi Gugatan Ijazah, Pihak Jokowi Merasa Dirugikan
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com –
Dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Solo pada Rabu (30/4/2025), pihak Joko Widodo (
Jokowi
) merasa dirugikan.
Sidang ini melibatkan penggugat Muhammad Taufiq, yang menuntut agar Jokowi menunjukkan ijazahnya secara terbuka.
Pihak Jokowi, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Irpan, menilai tuntutan tersebut tidak berdasar dan merugikan martabat kliennya.
Gelaran mediasi perkarat99/Pdt.G/2025/PN Skt, berjalan lancar dengan mediator non hakim, Profesor Adi Sulistiyono.
Penggugat menginginkan ditujukan
ijazah Jokowi
secara terbuka kepada masyarakat. Akan tetapi, tuntunan itu ditolak oleh pihak Jokowi.
“Mediasi ini menimbulkan dampak merugikan terhadap kepentingan klien kami, bapak Ir Joko Widodo,” jelas Irpan, setelah sidang mediasi.
Irpan menjelaskan kerugian Jokowi, bertambah karena adanya pernyataan-pernyataan di luar persidangan yang membebaninya.
“Karena dengan adanya pernyataan-pernyataan yang selama ini disampaikan melalui media massa. Maka harkat, martabat, nama baik, kehormatan klien kami ini sangat-sangat dirugikan,” paparnya.
Alasan Jokowi tidak memenuhi tuntutan untuk menunjukkan ijazah ada tiga, yakni:
Pertama, penggugat memiliki legal standing tidak memiliki untuk mengajukan tuntutan hak terkait dengan persoalan yang saat ini disengketakan.
Kedua, setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya.
Serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
Ketiga, Irpan menyatakan bahwa dalam Universal Declaration of Human Rights, bahwa tidak seorangpun boleh diganggu urusan pribadinya, keluarganya, rumah tangganya atau hubungan surat-menyuratnya dengan sewenang-wenang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sidang Mediasi Gugatan Ijazah, Pihak Jokowi Merasa Dirugikan Regional 30 April 2025
/data/photo/2025/04/30/6811afa407768.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)