TRIBUNNEWS.COM – Terungkap modus Jumran alias J (23), oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), terduga pembunuh jurnalis Juwita (25).
Juwita adalah seorang kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang ditemukan tewas di pinggir jalan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri mengungkapkan bahwa J diduga telah merencanakan aksinya untuk menghabisi nyawa Juwita.
Hal itu disampaikan Pazri setelah mendampingi keluarga korban saat memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Kalsel, pada Sabtu (29/3/2025).
“Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” kata Pazri, Sabtu, dilansir BanjarmasinPost.co.id.
Menurut Pazri, dugaan pembunuhan berencana ini diperkuat dengan adanya indikasi bahwa J membeli tiket menggunakan nama orang lain hingga merusak kartu identitas.
“Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” ungkap Pazri.
Selain itu, Pazri juga mengatakan bahwa korban diduga dieksekusi atau dihabisi nyawanya oleh terduga pelaku di dalam mobil.
“Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” sebut Pazri.
Meski demikian, Pazri belum mengetahui secara pasti motif pembunuhan tersebut
“Untuk motif masih dalam proses penyidikan,” ucap Pazri.
Lebih lanjut, Pazri membeberkan bahwa dalam J telah mengakui perbuatannya.
“Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku,” terangnya.
Pazri juga menyebutkan bahwa J telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Juwita.
“Statusnya sudah tersangka,” ujar Pazri kepada wartawan setelah bertemu penyidik Pomal, Sabtu, dilansir Kompas.com.
Kini, J telah ditahan oleh Pomal Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami baru saja mengetahui keberadaan pelaku, benar sudah ditahan, kami lihat langsung tadi dari CCTV,” jelas Pazri.
Kini, kasus dugaan pembunuhan yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan ini selanjutnya akan ditangani oleh penyidik dari Pomal Banjarmasin.
J sendiri sempat diamankan di Pomal Balikpapan hingga kemudian diserahkan ke Lanal Banjarmasin pada Jumat (28/3/2025).
Sebagai informasi, J berdinas di TNI AL selama kurang lebih 4 tahun dan baru 1 bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
Penyerahan ini didasarkan pada tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan yang berada di Banjarbaru, daerah hukum Lanal Banjarmasin.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA.
Pagi harinya, Juwita sempat pamit kepada keluarganya untuk berangkat ke arah Guntung Payung.
Namun, dalam kondisi helm masih terpasang, korban malah ditemukan tergeletak di sebelah sepeda motornya pada Sabtu siang hari.
Juwita sempat diduga menjadi korban kecelakaan tunggal.
Tetapi dengan beberapa kejanggalan, belakangan terkuak bahwa Juwita meninggal dunia diduga karena dibunuh oleh calon suaminya sendiri, J.
Luka di dagu, lebam pada punggung, dan leher belakang korban, memunculkan dugaan bahwa kematian Juwita bukan sekadar kecelakaan tunggal.
Terlebih, dompet dan ponsel korban hilang, sedangkan sepeda motornya masih berada di TKP.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Oknum TNI AL Diduga Rencanakan Pembunuhan Terhadap Jurnalis Juwita, Eksekusi Dilakukan Dalam Mobil
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Frans Rumbon) (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)