PIKIRAN RAKYAT – Dunia hukum kembali dikejutkan dengan perkembangan terbaru dari sosok Zaenal Mustofa, seorang advokat asal Sukoharjo, Jawa Tengah, yang namanya mencuat dalam beberapa waktu terakhir.
ZM, demikian ia dikenal, merupakan salah satu anggota tim pengacara yang tergabung dalam aliansi bernama Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Aliansi ini baru-baru ini melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta pada Senin, 14 April 2025, dengan salah satu pihak tergugat adalah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait keabsahan ijazah sarjana yang bersangkutan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Namun, di tengah proses hukum yang sedang berjalan terkait gugatan ijazah tersebut, ZM justru tersandung kasus hukum lain yang tak kalah menghebohkan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo atas dugaan pemalsuan dokumen. Kasus ini bermula dari laporan sesama pengacara, Asri Purwanti, yang dilayangkan ke Polres Sukoharjo pada 23 Oktober 2023.
Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, ZM diduga kuat menggunakan dokumen kuliah palsu untuk meraih gelar Sarjana Hukum (SH).
Lebih jauh lagi, praktik curang ini disinyalir melibatkan penggunaan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) milik mahasiswa lain.
Jika tuduhan ini terbukti benar, implikasinya tidak hanya pada kredibilitas ZM sebagai seorang advokat, tetapi juga pada integritas sistem pendidikan tinggi dan profesi hukum secara keseluruhan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sukoharjo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zaenudin, membenarkan penetapan status tersangka terhadap ZM.
“Benar, ZM telah ditetapkan sebagai tersangka pada hari Senin, 21 April 2025,” ujarnya kepada awak media. Penetapan tersangka ini juga dikonfirmasi langsung oleh pelapor, Asri Purwanti.
Siapa ZM? Profil Singkat Advokat Kontroversial
Polemik ijazah Jokowi Ist
Zaenal Mustofa, atau yang lebih dikenal dengan inisial ZM, adalah seorang advokat yang berpraktik di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia dikenal sebagai sosok yang cukup aktif dalam berbagai isu hukum di daerahnya.
Keterlibatannya dalam tim pengacara TIPU UGM yang menggugat ijazah Presiden Jokowi menjadikannya perhatian publik secara nasional dalam beberapa waktu terakhir.
Sebagai seorang advokat, ZM seharusnya menjunjung tinggi integritas dan etika profesi. Namun, dengan adanya dugaan pemalsuan dokumen akademik yang menjeratnya, citra seorang pembela keadilan ini kini tercoreng.
Publik tentu bertanya-tanya, bagaimana mungkin seorang yang berprofesi sebagai penegak hukum justru diduga melakukan tindakan melawan hukum yang berkaitan dengan integritas akademik.
Gugatan Ijazah Jokowi
Sebelum tersandung kasus dugaan pemalsuan dokumen, ZM bersama tim pengacara TIPU UGM melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta.
Gugatan ini menargetkan sejumlah pihak, termasuk Presiden Joko Widodo, terkait keabsahan ijazah sarjana yang dikeluarkan oleh UGM.
Langkah hukum ini tentu menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Sebagian pihak mendukung upaya hukum ini sebagai bagian dari hak warga negara untuk mencari kebenaran dan mengawasi penyelenggaraan negara.
Namun, tidak sedikit pula yang menilai gugatan ini tidak berdasar dan cenderung politis, mengingat isu ijazah Presiden Jokowi telah berulang kali diverifikasi dan diklarifikasi oleh pihak UGM.
Universitas Gadjah Mada sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Rektor UGM pada berbagai kesempatan telah menunjukkan dokumen-dokumen terkait dan memberikan penjelasan detail mengenai proses perkuliahan yang dijalani oleh Presiden Jokowi.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
