Jakarta, CNN Indonesia —
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren) dan PT Smart Telcom (SmartTel) resmi mengumumkan merger pada Rabu (11/12). Salah satu pertanyaan yang muncul adalah siapa yang nantinya akan menjadi nakhoda entitas baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart) tersebut.
Group CEO & Managing Director Axiata Vivek Sood mengatakan jajaran manajemen menjadi bagian penting untuk entitas baru yang dihasilkan dari merger tersebut. Ia menyebut nama-nama kandidat yang akan mengisi posisi tersebut akan diumumkan dalam tiga hingga empat pekan mendatang.
“Saya pikir bagian penting [dalam merger] adalah manajemen. Seleksi manajemen menjadi bagian yang sangat penting. Kami akan menginformasikan kepada pasar terkait hal ini pada tiga hingga empat pekan mendatang,” ujar Vivek dalam konferensi pers di Gedung Cyber 2 Jakarta, Rabu (11/12).
Terkait pembagian antara Axiata dan Sinarmas, Vivek menyebut masing-masing akan menyumbang nama kandidat yang akan mengisi jajaran Board of Director (BOD) dengan pembagian 50:50.
“Saya kira karena pembagian [saham] 50:50, maka Board of Directors akan dinominasikan dengan pembagian 50:50 dari kedua belah pihak. Namun, prosesnya tak hanya nominasi, tetapi juga siapa yang menjadi kandidat terbaik untuk menjalankan fungsi-fungsi berbeda di jajaran BOD,” terang Vivek.
Vivek menambahkan beberapa nama kandidat bisa jadi diusulkan oleh kedua pihak.
XL Axiata, Smartfren, dan SmartTel resmi melakukan merger lewat penandatangan persetujuan definitif pada Selasa (10/12). Merger ini menghasilkan entitias baru dengan nilai gabungan pra-sinergi mencapai lebih dari US$6,5 miliar atau sekitar Rp104 triliun.
Axiata Group Berhad (Axiata) dan Sinar Mas akan menjadi pemegang saham pengendali bersama, masing-masing memegang 34,8 persen saham XLSmart dengan pengaruh yang sama untuk arah dan keputusan strategis perusahaan.
Proses merger secara keseluruhan diperkirakan akan berlangsung selama 3 bulan.
Dalam jangka waktu tersebut, perusahaan telekomunikasi baru ini akan menunggu persetujuan mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bursa Efek Malaysia.
“Timeline di sini indikasi-indikasi bahwa approval ini selesai mungkin sekitar 3 bulan, tapi kami maunya lebih cepat,” ujar Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini
“Ini bisa jadi lebih cepat tapi juga mungkin bisa bisa lebih lama. Tapi kami akan usahakan supaya ini adalah within 3 bulan,” imbuhnya.
(lom/dmi)
[Gambas:Video CNN]