Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR – Gedung DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, diduduki dan dirusak massa aksi tolak revisi UU TNI pada Selasa (25/3/2025).
Video aksi massa menduduki ruang rapat paripurna DPRD Kota Bekasi beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun X @barengwarga.
Dalam video yang beredar, massa aksi masuk ke dalam ruang rapat paripurna sambil berorasi di kursi parlemen.
Beberapa terlihat berdiri di atas meja, dalam rekaman video terlihat petugas keamanan tak mampu berbuat apa-apa saat massa kadung masuk.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, massa aksi yang menduduki ruang rapat paripurna juga melakukan pengerusakan.
Hal ini terlihat dari beberapa coretan yang ada di lantai dan dinding lobi pintu masuk ruang rapat paripurna DPRD Kota Bekasi.
Coretan dengan cat warna merah itu berisi pesan penolakan UU TNI dan RUU Polri, beberapa poster berisi kalimat penolakan juga ditempel di dekat pintu masuk.
KONDISI SETELAH AKSI – Kondisi Kantor DPRD Kota Bekasi setelah aksi penolakan revisi UU TNI, Selasa (25/3/2025). Ada sejumlah coretan dan barang yang rusak.
Selain itu, pintu kaca lobi ruang rapat paripurna terlihat rusak. Kondisinya saat ini ditutupi terpal warna putih.
Hal yang sama juga terlihat di pintu utama menuju ruang rapat paripurna, bagian ujung daun pintu dirusak diduga saat massa aksi memaksa merangsek masuk.
Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim mengatakan, massa yang menggelar aksi sama sekali tidak menyampaikan pemberitahuan akan menggelar unjuk rasa.
“Mereka tidak ada pemberitahuan aksi. Mereka datang begitu saja, sekitar 50 orang dengan baju hitam dan masker, mereka berorasi, naik ke atas meja-meja, dan merusak,” kata Arif.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya