Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Serka Holmes Sempat Nyabu Sebelum Bunuh Mantan Anggota TNI di Medan, 7 Tersangka Masih Buron – Halaman all

Serka Holmes Sempat Nyabu Sebelum Bunuh Mantan Anggota TNI di Medan, 7 Tersangka Masih Buron – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Polrestabes Medan menangkap empat tersangka dalam kasus pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Rurystein Sianipar.

Korban ditemukan tewas setelah dianiaya pada 8 Desember 2024, dan jasadnya baru ditemukan pada 21 Desember 2024.

Keempat tersangka yang ditangkap adalah CJS (23), MFIH (21), FA (37), dan F (45).

Sementara itu, tujuh tersangka lainnya masih buron, yakni F, R, RSH, E, NIJ, C, dan FS.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa otak dari kasus ini adalah Serka Holmes Sitompul, seorang anggota TNI aktif.

Menurutnya, Holmes memerintahkan orang untuk membunuh korban karena masalah sewa mobil.

Kombes Gidion menjelaskan bahwa korban dibawa dari Desa Paya Geli, Deli Serdang, menuju rumah dinas Holmes di asrama TNI Abdul Hamid Sunggal.

Penganiayaan dilakukan dengan tangan, kaki, dan senjata tajam.

Jasad korban kemudian dibuang ke sumur tua di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Serka Holmes sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum melakukan penganiayaan.

Peran Tersangka

– CJS berperan menjemput paksa korban.

– MFIH melakukan pemukulan dan menebas kaki korban menggunakan parang.

– FA memukul dada korban dan membantu mengikatnya.

– F melakukan pemukulan menggunakan tangan dan selang.

Keempat tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 3 dan Subs Pasal 333 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Panglima Kodam I Bukit Barisan, Mayjend Rio Firdianto, mengonfirmasi bahwa Serka Holmes adalah tersangka utama dalam kasus ini.

Holmes dapat dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengancam hukuman mati atau seumur hidup.

“Statusnya tersangka sudah dua minggu lalu. Dia ditahan di Pomdam untuk mencegah penghilangan barang bukti,” jelas Mayjend Rio.

Motif dari pembunuhan ini berkaitan dengan masalah bisnis rental mobil antara Holmes dan korban, yang dimulai dari kesalahpahaman mengenai kendaraan yang diambil oleh orang lain.

Kasus ini terus berkembang, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikannya secara tuntas.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul 4 Rekan Serka Holmes Sitompul yang Bunuh Eks Anggota TNI Ditangkap, Berikut Tampangnya

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso/Alfiansyah)