Sering Kedatangan Tamu Tak Dikenal, Bupati Tawarkan Mbah Tupon Tinggal di Rumah Dinas

Sering Kedatangan Tamu Tak Dikenal, Bupati Tawarkan Mbah Tupon Tinggal di Rumah Dinas

“Kami sudah membentuk tim hukum yang langsung diketuai Kepala Bagian Hukum. Tim hukum ini akan melakukan investigasi, mengungkap fakta yang seterang-terangnya untuk mengerucutkan kebenaran hanya satu versi saja. Karena beredar di lapangan itu masih ada beberapa versi,” katanya.

Lebih lanjut terkait proses lelang tanah karena ternyata oknum yang mengagunkan sertifikat itu tidak membayar kredit, Bupati mengatakan akan menghentikan tahapan lelang aset tersebut, sehingga tim hukum Pemkab Bantul akan berkomunikasi dengan lembaga terkait.

“Kita tim hukum akan mencegah, kita surati lembaga keuangan. Ini kan perlu cepet-cepetan, kita harus perlu bergerak cepat agar lembaga terkait tidak mengambil keputusan yang rentan salah,” katanya.

Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah, setelah sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah bank, tanpa sepengetahuannya.

Keluarga besar Mbah Tupon hingga kini menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai. Kasus tanah tersebut telah dilaporkan keluarga Mbah Tupon ke Polda DIY.