Serikat Buruh Minta Kenaikan UMP 2026 Tidak Lebih Rendah dari 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak boleh lebih rendah dibandingkan tahun 2025.
Ia menyampaikan hal itu di tengah kabar yang menyebutkan bahwa
UMP
tahun depan berpotensi turun.
“Tapi saya mohon, kenaikan upah tidak boleh rendah dari seperti tahun 2025,” ujar Andi saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Andi mengaku menerima bocoran dua hari terakhir bahwa berdasarkan hitungan awal,
UMP 2026
justru mengalami penurunan.
Namun, ia menegaskan kabar itu belum dapat dipastikan karena pemerintah belum merilis formula perhitungan resmi.
Menurut Andi, hingga kini serikat pekerja maupun Dewan Pengupahan belum mengetahui formula yang digunakan pemerintah untuk menghitung UMP 2026.
“Kami tanya lewat Dewan Pengupahan, formulanya belum jelas. Masih tertutup,” ujar dia.
KSPSI mengusulkan
kenaikan UMP
2026 berada di kisaran 6,5 persen sampai 8 persen.
Usulan itu dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi, inflasi daerah, dan kontribusi pekerja terhadap ekonomi setempat.
Andi berharap pemerintah mengumumkan formula dalam waktu dekat agar pembahasan bisa dilakukan terbuka dan tidak menimbulkan kejutan di akhir tahun.
“Sebaiknya tidak perlu ragu-ragu, keluarkan formulanya, kita duduk bareng, kita menghitung dengan jelas berapa jumlahnya. Nanti saya agak khawatir nih, tiba-tiba akhir tahun baru diumumkan, buruhnya kaget,” ujar dia.
Di tengah proses yang belum selesai,
buruh
di Jakarta mendesak pemerintah menaikkan UMP menjadi Rp 6 juta atau sekitar 11 persen.
“Ya setidaknya naik UMP Jakarta dari Rp 5,4 juta menjadi Rp 6 juta,” kata Andi.
Serikat buruh juga mengklaim mendapat informasi bahwa kenaikan UMP tahun depan diperkirakan berada di angka 5,8 persen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Serikat Buruh Minta Kenaikan UMP 2026 Tidak Lebih Rendah dari 2025 Megapolitan 4 Desember 2025
/data/photo/2025/09/22/68d11a0995a8c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)