Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Seribu lebih petugas gabungan amankan aksi buruh di Patung Kuda

Seribu lebih petugas gabungan amankan aksi buruh di Patung Kuda

Jakarta (ANTARA) – Polisi mengerahkan 1.859 personel gabungan guna mengamankan unjuk rasa ribuan buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan sekitarnya.

“Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat dan aksi buruh di bundaran Patung Kuda Monas, Istana Negara dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.859 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.

Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.

Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga depan Istana Negara.

Sedangkan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain bersifat situasional.

Susatyo menyebut, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.

“Apabila jumlah massa tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Bila eskalasi meningkat maka akan ada pengalihan arus lalu lintas,” ujar Susatyo.

Selain itu, ia mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain,” ucapnya.

Ia juga menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata.

“Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata. Semua perintah dan kendali dari saya sebagai Kapamwil (Kepala Pengamanan Wilayah),” katanya.

Ribuan buruh bakal mengawal pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Perkara 40 tentang Klaster Ketenagakerjaan dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Total ada 6 ribu hingga 10 ribu buruh dari Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang akan datang melakukan aksi jelang putusan majelis hakim di sidang Mahkamah Konstitusi nantinya,” kata Koordinator Presidium Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) R Abdullah di Jakarta, Rabu (30/10).

Baca juga: Polwan bagikan permen dan air mineral gratis saat aksi buruh

Abdullah mengatakan, Gekanas merupakan gerakan aliansi dari 18 serikat pekerja yang mengajukan “judicial review” kepada hakim konstitusi agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja dan kembali kepada regulasi awal.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024