Liputan6.com, Pekanbaru – Setelah menetapkan 5 tersangka korupsi pembangunan jembatan flyover persimpangan Mal SKA Pekanbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai “berkantor” di Provinsi Riau. Penyidik mulai menggeledah sejumlah kantor dinas setempat untuk mengumpulkan barang bukti.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Riau di Jalan SM Amin Pekanbaru. Sementara pada Rabu, 22 Januari 2025, penyidik menggeledah kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Biro PBJ berada di lantai 9 Komplek Gedung Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau. Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang hari.
Penyidik usai menggeledah sejumlah ruangan membawa 3 koper dan sebuah kardus diduga berisi dokumen terkait Jembatan Simpang Mal SKA. Dokumen yang dijadikan barang bukti itu dibawa menggunakan sejumlah mobil.
Selain kantor PBJ, penyidik juga terlihat memasuki kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Seperti biasa, tim penyidik tidak mau berkomentar terkait kegiatan yang dilakukannya.
Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan korupsi pembangunan jembatan SKA menyeret 5 tersangka. Mereka berinisial YN, TC, ES, NR dan GR.
Tersangka YN merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pernah menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum Riau. Sedangkan 4 tersangka lainnya merupakan pihak swasta yang terlibat pembangunan jembatan.
Pengusutan korupsi ini sudah lama berlangsung. Beberapa tahun lalu, penyidik bersama sejumlah ahli mengebor beberapa titik di jembatan untuk mengetahui kualitas fisik bangunan.
Selama pemeriksaan, penyidik mendirikan tenda di bawah lorong jembatan. Selain mengebor, penyidik juga memeriksa beton di sejumlah titik.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5105757/original/018946600_1737549286-IMG-20250122-WA0012.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)