Serap Aspirasi, Gubernur Sherly Temui Massa Aksi
Tim Redaksi
TERNATE, KOMPAS.com
– Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara langsung menemui pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Ternate pada Senin (1/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sherly didampingi Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, serta sejumlah unsur Forkopimda.
Perwakilan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate membacakan 17 tuntutan di hadapan gubernur dan rombongan.
Tuntutan tersebut meliputi desakan untuk melakukan reformasi agraria, evaluasi izin usaha pertambangan (IUP), pengesahan UU perampasan aset, serta penurunan tarif pajak.
Selain itu, mereka juga mendesak agar Perda adat di Maluku Utara segera disahkan, memberikan status tanah di Tabona, serta membebaskan 11 warga adat Maba Sangaji yang saat ini terjerat hukum.
Massa aksi juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan almarhum Affan, seorang ojek online.
Dalam menanggapi tuntutan tersebut, Sherly mengapresiasi keberanian mahasiswa menyampaikan aspirasi secara tertib.
Ia juga memberikan penghargaan kepada TNI dan Polri yang mengawal jalannya aksi sehingga berlangsung kondusif.
“Saya mendengar dengan saksama 17 tuntutan. Sebagian besar itu ada di kewenangan pusat. Tugas saya mendengarkan dan akan dipastikan didengar langsung oleh Pak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Sherly.
Ia mengakui bahwa kewenangannya terbatas dalam lingkup Maluku Utara.
Sherly menegaskan bahwa masalah tanah di Tabona akan segera ditindaklanjuti, sementara izin IUP merupakan kewenangan Kementerian ESDM.
“Akan kami sampaikan,” katanya.
Terkait tuntutan pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji, Sherly menyatakan bahwa proses hukum mereka sedang berjalan.
Ia juga membuka ruang komunikasi dengan Kejaksaan untuk mempertimbangkan keringanan hukum, serta akan mencari solusi untuk kebutuhan ekonomi keluarga mereka.
“Saya kawal langsung dan memastikan bahwa proses hukumnya berjalan secara adil dan transparan bagi 11 warga Maba Sangaji,” cetusnya.
Mengenai Perda adat, Sherly menjelaskan bahwa telah dilakukan pembahasan bersama 10 kepala daerah saat kunjungan Menteri ATR.
Pihak Kesultanan juga akan dilibatkan dalam inventarisasi tanah adat.
“Langkah-langkah yang akan kita ambil bersama dengan kejaksaan, kementerian ATR, pihak Kesultanan dan kepala daerah harus duduk bersama untuk membuat Perda terkait dengan tanah adat,” terangnya.
Ia berjanji mengawal proses Perda adat ini, meskipun tidak bisa dilakukan secara instan.
“Akan saya update, dan publikasikan setiap bulan progres yang masuk dalam kontrol saya. Mudah-mudahan ada jawaban dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Sherly juga mengekspresikan rasa duka cita atas kejadian yang menimpa Affan.
“Kami sangat menyayangkan apa yang terjadi kepada adik Affan, tidak ada yang menginginkan itu terjadi. Tapi yang sudah terjadi tidak bisa kita ulangi kembali,” ujarnya.
Aksi yang berlangsung hingga sore hari itu sempat meningkat tensinya, namun dapat diredam dan situasi tetap terkendali.
Kehadiran Sherly mampu meredakan ketegangan, dan setelah mendapatkan jawaban dari gubernur, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Serap Aspirasi, Gubernur Sherly Temui Massa Aksi Regional 1 September 2025
/data/photo/2025/06/17/6851197394a63.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)