Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM – Sepekan lebih usai ditangkap, Febri Arifin alias Jamet kembali mendatangi rumah korban yang dibunuhnya di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (21/3/2025).
Adapun Jamet merupakan pembunuh ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya kemudian dibuang di toren air rumah korban.
Kali ini, Jamet kembali ke rumah korban untuk menjalani rekonstruksi atas pembunuhan yang dilakukannya pada Sabtu (1/3/2025) lalu.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku yang juga memiliki nama samaran Kakang dan Bebeb ini memperagakan 76 adegan.
Satu per satu adegan diperagakannya untuk mengungkap secara detail bagaimana aksi keji tersebut dilakukan.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan memastikan alur kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap dalam hasil penyidikan.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka menunjukkan bagaimana mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor lalu memasuki rumah korban
Terlihat dalam adegan ke 26 pelaku memukul korban korban TSL alias Enci dengan menggunakan besi hingga tewas
Kemudian tampak pada adegan ke 53 dan ke 59 pelaku memasukan mayat korban TSL dan ES ke dalam toren air rumah korban.
“Total ada 76 adegan dalam rekonstruksi ini. 72 adegan berlangsung di rumah korban, sementara 4 adegan lainnya memperlihatkan bagaimana tersangka membuang barang bukti,” ujar Arfan kepada wartawan.
Sedangkan pada adegan ke 73 dan 74 terlihat pelaku membuang barang bukti besi yang digunakannya ke Kalijodo.
Saat rekonstruksi berlangsung, warga sekitar yang geram terhadap perbuatan tersangka tak bisa menyembunyikan emosinya dan sempat menyoraki pelaku.
Dimana dalam kasus ini, pelaku dikenakan pasal berlapis tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Pelaku Dukun Gadungan
Sebelumnya, saat merilis kasus ini, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahadi menjelaskan bahwa pelaku yang bernama Febri Arifin alias Jamet merupakan tetangga korban.
Pelaku diketahui, memiliki utang sebesar Rp 90 juta kepada TSL dari tahun 2021.
Namun, pelaku sampai saat ini tak pernah mencicil utang tersebut dan selalu berkelit tiap ditagih oleh korban.
Kendati begitu, hubungan pelaku dan korban selama ini masih berjalan baik karena pelaku pintar bersilat lidah.
Diantaranya, pelaku mengaku punya kenalan seorang dukun yang bisa menggandakan uang serta punya rekan yang bisa mencarikan jodoh untuk anak pertama TSL alias korban ES.
“Pelaku juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang.
Yang tidak lain adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi, itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja,” kata Twedi saat membeberkan kasus tersebut di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).
Adapun pada Sabtu (1/3/2025) siang atau saat kedua korban dinyatakan hilang, ternyata antara pelaku dan kedua korban tengah menjalani sebuah ritual di rumah korban yang berada di wilayah RT 05 RW 02, Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Saat itu pelaku yang mengaku sudah mendapatkan ilmu dari dua teman dukunnya bermaksud menjalani ritual pengganda uang dan enteng jodoh di rumah korban.
Terhadap korban TSL, pelaku memimpin ritual penggandaan uang di dalam rumah. Sedangkan korban ES diminta menjalani ritual enteng jodoh di kamar mandi.
Namun rupanya ritual penggandaan uang yang dilakukan pelaku bersama korban tak membuahkan hasil hingga membuat TSL kesal.
“Saat itulah, pelaku merasa tersinggung, merasa emosi, dan mengambil besi yang ada di kotak peralatan di belakang korban pertama. Kemudian langsung memukul ke arah kepala korban pertama,” jelas Twedi.
Setelahnya, pelaku menyeret TSL ke kamar. Untuk memastikan TSL tewas, pelaku kemudian memukuli korban dan mencekiknya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya