Liputan6.com, Lampung Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah mengungkap dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh oknum mengaku wartawan.
Aksi pemerasan itu dilakukan dengan modus kerja sama media fiktif hingga ancaman menggunakan surat berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Tengah, Median Suwardi mengatakan, pemanggilan sejumlah ASN dari Sekretariat DPRD Lampung Tengah dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa ditekan untuk membayar langganan media yang tidak pernah terbit.
“Benar, kami sudah memanggil beberapa orang dari Sekretariat DPRD untuk dimintai keterangan. Hasil klarifikasi menunjukkan kesesuaian antara laporan pelapor dengan fakta di lapangan. Modusnya, meminta pembayaran kerja sama media, padahal medianya tidak terbit secara teratur,” ujar Median, Minggu (26/10/2025).
Menurut hasil pemeriksaan sementara, media yang digunakan pelaku hanya dicetak terbatas untuk formalitas penagihan ke instansi pemerintah. Bahkan, dalam banyak kasus, uang sudah dibayarkan namun koran tidak pernah diterima.
“Koran itu hanya dicetak untuk menagih ke instansi. Kadang uang sudah dibayar, tapi korannya tidak ada. Saat ditanya, pelaku justru marah, mengancam, dan mengirim pesan suara bernada kasar,” jelas Median.
Selain intimidasi verbal, sejumlah ASN juga mengaku takut melapor karena pelaku dikenal memiliki hubungan dengan pejabat daerah dan kerap mengaku dekat dengan aparat penegak hukum.
Lebih jauh, penyidik Kejari Lampung Tengah menemukan bahwa pelaku juga menggunakan surat berlogo KPK untuk menakut-nakuti korbannya. Surat itu diklaim sebagai surat tugas resmi, padahal setelah ditelusuri ternyata hanya surat survei biasa dari tahun 2021.
“Setelah kami periksa, surat itu bukan surat tugas resmi KPK. Tidak ada perintah penyelidikan atau pengumpulan data seperti yang disampaikan pelaku. Kami pastikan pelaku tidak memiliki hubungan apa pun dengan KPK,” tegas Median.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2512176/original/043210200_1543591057-ID_CARD_WARTAWAN-Muhamad_Ridlo.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)