Padang Pariaman, Beritasatu.com – Seorang ayah berinisial BND (33), warga Dama Gadang, Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, tega menganiaya anaknya yang baru berusia dua tahun hingga mengalami patah tulang. Pelaku berhasil diringkus oleh Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman pada Senin (23/12/2024).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menjelaskan insiden ayah menganiaya anaknya itu terjadi pada Senin pagi dan menyebabkan korban menderita luka serius. Anak tersebut mengalami patah tulang, lebam di tubuh, dan kesulitan bernapas sehingga harus segera dilarikan ke RSUD Padang Pariaman untuk mendapatkan perawatan.