TRIBUNJATIM.COM – Sandra Dewi ternyata menjadi salah satu pertimbangan Hakim Anggota Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap Harvey Moeis, suaminya.
Sandra Dewi tampak memeluk suaminya sesaat setelah vonis hukuman bagi Harvey Moeis dibacakan.
Vonis hukuman bagi Harvey Moeis, koruptor timah Rp 300 Triliun itu memang masih menjadi perbincangan.
Hakim Anggota Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Mulyono Dwi Putro menjadi perhatian netizen, Kamis (2/1/2025).
Sandra Dewi memeluk Harvey Moeis itu terjadi usai Sandra menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sehingga, hakim pun nampak tersenyum.
Selain Sandra, jaksa menghadirkan adik Harvey, Mira Moeis, dan adik Sandra, Kartika Dewi, sebagai saksi.
Mira dan Kartika juga menghampiri dan memeluk Harvey usai sidang.
Harvey Moeis telah divonis penjara 6 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.
Hakim menjatuhkan vonis tersebut dengan pertimbangan Harvey berperilaku sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.
Tentu saja keluarga yang dimaksud adalah Sandra Dewi dan kedua anaknya yang masih berusia dibawah 10 tahun.
Sosok yang tersenyum adalah hakim ad hoc Mulyono Dwi Purwanto.
Hakim ad hoc adalah hakim yang diangkat berdasarkan persyaratan yang ditentukan dalam Undang-Undang.
Dalam persidangan, hakim ad hoc memiliki tugas dan wewenang yang sama dengan anggota majelis lainnya.
Pria kelahiran Surakarta, 28 November 1966 ini mengikuti seleksi calon hakim Ad Hoc Tipikor pada tahun 2015. Ia menjadi salah satu dari 15 calon hakim Ad Hoc yang lolos.
Sandra Dewi memeluk Harvey Moeis setelah sidang, sang hakim tersenyum (Tribunnews.com)
Sementara itu, kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan oleh suami Sandra Dewi itu ternyata cukup fantastis.
Terungkap belakangan besaran kerugian negara tersebut terhadap pendapatan masyarakat.
Belakangan, sosok YouTuber sekaligus ahli matematika menemukan fakta mengejutkan tentang berapa banyak Harvey Moeis bisa merugikan negara jika dihitung perjam.
Ahli matematika sekaligus Youtuber Jerome Polin menghitung hukuman koruptor dengan kerugian yang dialami negara akibat korupsi.
Hitung-hitungan Jerome Polin ini pun muncul saat vonis koruptor timah Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara saja dari kerugian negara Rp300 triliun.
Jerome Polin membandingkan hukuman yang didapat koruptor yakni 6 tahun penjara dengan kerugian negara Rp1 triliun akibat korupsi yang dilakukan.
Hitung-hitungan Jerome Polin dibagikannya di instagram Sabtu (28/12/2024) dan viral di media sosial.
Pria yang menempuh pendidikan di Jepang itu menghitung seberapa layak vonis koruptor dengan kerugian negara akibat korupsi Rp1 triliun.
“Kalo dapet uang Rp 1 triliun tapi harus dipenjara 6 tahun, pada mau gak? Coba aku hitungin hehehe,” tulis Jerome di instagramnya, seperti dikutip TribunJatim.com, Senin (30/12/2024).
Sebagai asumsi, Jerome menghitung hasil korupsi sebesar Rp1 triliun kepada koruptor yang dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
“Dapat 1 triliun tapi harus di penjara 6 tahun, worth it atau nggak ya? Coba kita hitung?” Kata Jerome Polin.
Jerome lalu mulai melakukan hitungannya. Jika korupsi Rp1 triliun tersebut dibagi 6 tahun sesuai jumlah vonis, maka dalam satu tahun menghasilkan Rp 167 miliar.
“Kita anggap sebulan 30 hari, maka 13,9 miliar dibagi 30 maka hasilnya 460 juta per hari,” lanjutnya.
Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBD sejak 2018. (Kolase Kompas.com dan Tribunnews)
Di akhir hitungan, hasil yang didapat sungguh membuat tercengang.
Seorang koruptor dengan asumsi jumlah hasil korupsi Rp1 triliun dengan vonis 6 tahun, bisa mendapatkan uang sekitar Rp20 juta per jam meski di dalam penjara.
“Kalau kita mau hitung per jam-nya guys, berarti 460 juta dibagi 24, karena satu hari ada 24 jam, jadi ya anggap aja sekitar 20 juta per jam” terang mahasiswa lulusan Universitas Waseda, Jepang .
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com