Senang Impor Ikan Salem Disetop, Nelayan di Muara Angke Harap Harganya Tak Anjlok Lagi Megapolitan 24 Januari 2025

Senang Impor Ikan Salem Disetop, Nelayan di Muara Angke Harap Harganya Tak Anjlok Lagi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 Januari 2025

Senang Impor Ikan Salem Disetop, Nelayan di Muara Angke Harap Harganya Tak Anjlok Lagi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara, menyambut positif keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (
KKP
) yang menghentikan impor ikan salem.
Menurut Ketua Asosiasi Pedagang Ikan Muara Angke (Apima) Dede, keputusan ini menunjukkan bahwa nelayan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan ikan salem secara nasional.
“Bisa mencukupi kebutuhan nasional, nelayan kita cukup andal termasuk (mencari) ikan salem,” ungkap Dede, Jumat (24/1/2025).
Ia menambahkan,
pemberhentian impor ikan salem
diharapkan dapat meningkatkan
harga ikan lokal
yang selama ini tertekan oleh keberadaan ikan impor.
Dede menjelaskan bahwa nelayan Indonesia sebenarnya mampu memproduksi ikan salem dalam jumlah besar.
Namun, kehadiran ikan impor membuat harga ikan salem yang didapatkan nelayan menjadi murah.
“Sebenarnya, kita bisa memproduksi banyak ikan salem, cuma karena kendalanya itu adanya impor. Ikan lokal kita jadi murah,” tambahnya.
Pemberhentian impor ikan salem
, menurut Dede, merupakan bentuk dukungan kepada nelayan dan penjual ikan di Muara Angke.
Ia berharap peraturan ini dapat diberlakukan secara permanen.
“Saya sih berharap aturan ini bisa berlaku seterusnya atau selamanya karena udah tidak dibutuhkan lagi impor,” tegas Dede.
Selama ini, nelayan merasa dirugikan oleh keberadaan ikan impor.
“Cuma karena adanya impor itu, nelayan agak malas karena ikan (lokal) harganya jadi murah enggak sesuai dengan solar, (biaya) surat-surat dan lainnya,” tuturnya.
Dede menjelaskan, kehadiran ikan impor memaksa nelayan untuk menjual hasil tangkapannya dengan harga yang lebih rendah.
Jika tidak ada impor, nelayan dapat menjual ikan salem seharga Rp 25.000 – Rp 27.000 per kilogram.
Namun, dengan adanya impor, harga jual harus disesuaikan menjadi Rp 18.000 – Rp 20.000 per kilogram.
“Kalau kami pedagang kami harus menyesuaikan harga itu. LKalau enggak, enggak laku-laku ikan kita,” pungkas Dede.
Sebagai informasi, KKP baru saja menerbitkan surat edaran yang berisi pemberhentian impor jenis penggunaan bahan baku pemindangan, salah satunya ikan salem.
Keputusan ini diambil karena produksi ikan bahan baku pemindangan periode 2021-2023 mengalami kenaikan rata-rata empat persen per tahun, dan tren kenaikan ini juga terlihat di awal tahun 2025.
Produksi ikan bahan baku pemindangan cenderung meningkat dibandingkan awal tahun sebelumnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.