Malang, Beritasatu.com – Balai besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengamankan rombongan pendaki ilegal yang sempat viral setelah melakukan pendakian hingga puncak Gunung Semeru. Penyelidikan kini dilakukan untuk menentukan sanksi tegas bagi para pelaku.
Beberapa waktu lalu, aksi nekat rombongan pendaki ilegal ini sempat viral di media sosial. Video yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @jejakpendaki menunjukkan para pendaki melakukan pendakian ilegal hingga mencapai puncak Gunung Semeru, meskipun jalur pendakian ditutup.
“Bagaimana pendapatmu? Di saat jalur pendakian Gunung Semeru ditutup, rombongan pendaki ini nekat naik sampai ke puncak Semeru. Diperkirakan mereka naik pada weekend kemarin, pada 18 Januari 2025,” tulis akun tersebut.
Pranata Humas TNBTS Endrip Wahyutama menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pelaku pendakian ilegal yang sempat viral di media sosial pada awal 2025.
“Kami telah mengirimkan surat panggilan kepada terduga pelaku pada 3 Februari 2025 untuk klarifikasi. Terduga pelaku bersama kelompok pendakiannya yang berjumlah 4 orang memenuhi panggilan pertama TNBTS pada tanggal 17 Februari 2025,” ujar Endrip saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).
Dari keterangan yang diperoleh, diketahui ada 7 orang yang terlibat dalam pendakian ilegal tersebut, melanggar batas aman pendakian dan menyebarkan informasi yang tidak benar di media sosial.
“Setelah itu, terduga pelaku dan kelompok pendakiannya yang berjumlah 7 orang kembali memenuhi panggilan kedua dari TNBTS pada 25 Februari 2025,” tambah Endrip.
Setelah menghadiri kedua panggilan tersebut, para pendaki ilegal tersebut mengaku siap menerima konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“TNBTS mengimbau kepada seluruh pendaki dan pecinta alam untuk melakukan pendakian me Gunung Semeru melalui jalur resmi TNBTS dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
