Sempat Picu Kerusuhan di Sorong, 4 Tahanan Makar Jalani Sidang Perdana di Makassar

Sempat Picu Kerusuhan di Sorong, 4 Tahanan Makar Jalani Sidang Perdana di Makassar

Liputan6.com, Makassar – Empat tersangka kasus dugaan makar asal Papua yang merupakan aktivis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (28/8/2025). Proses pemindahan keempat tahanan makar itu sebelumnya sempat membuat Kota Sorong memanas.

Masing-masing terdakwa, yakni antara lain Abraham G Gamam (AGG), Piter Robaha (PR), Maksi Sangkek (MS), dan Nikson Mai (NM). Mereka menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di ruang Sidang Harifin Tumpa.

“Sidang pertama tadi pembacaan dakwaan,” kata Humas PN Makassar, Sibali, Kamis (28/8/2025).

Sibali menambahkan, sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Herbert Harefa dengan dua hakim anggota, Henry Dunant Manuhua dan Samsidar Nawawi.

“Sidang lanjutan akan kembali digelar satu minggu ke depan, Kamis (4/9/2025),” ujarnya.

Ricuh Saat Pemindahan dari Sorong ke Makassar

Sebelum sidang digelar, pemindahan empat tahanan kasus makar dari Sorong ke Makassar memicu aksi blokade massa simpatisan yang berujung ricuh di sejumlah titik Kota Sorong.

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, menjelaskan situasi Kota Sorong mulai memanas sejak Rabu dini hari ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong memindahkan para tahanan ke Makassar.

“Situasi saat ini sudah terkendali dan kami berusaha mengamankan proses pemindahan empat tahanan tersebut,” ujar Gatot, Rabu (27/8/2025).

Ratusan personel keamanan diturunkan ke titik-titik strategis untuk mengantisipasi aksi lanjutan dari massa pendukung tahanan.

Massa sempat melakukan blokade di depan pintu masuk Polresta Sorong Kota sekitar pukul 05.15 WIT. Mereka membakar kayu dan ban bekas serta berorasi menuntut agar pemindahan dibatalkan. Ketegangan meningkat ketika aparat terpaksa mendorong mundur massa yang bersikeras melakukan penghadangan di sekitar Mapolresta Sorong Kota.

Meski sempat memanas, aparat akhirnya berhasil mengamankan pemindahan para tahanan menuju Makassar dengan pengawalan ketat.