Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sempat Memanas, Massa Aksi Tolak RUU TNI Bakar Spanduk di Depan Gerbang Pancasila DPR

Sempat Memanas, Massa Aksi Tolak RUU TNI Bakar Spanduk di Depan Gerbang Pancasila DPR

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG – Aksi demo menolak RUU TNI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025), sempat memanas.

Massa aksi terlihat menyalakan korek api lalu membakar spanduk yang terpasang di depan Gerbang Pancasila.

Massa aksi juga melempari pagar besi dan tembok Gedung DPR menggunakan berbagai benda.

Selain itu, beberapa orang tampak berusaha merusak CCTV yang terpasang di atas Gerbang Pancasila.

Hingga pukul 15.30 WIB, ratusan massa aksi masih berkumpul di depan Gerbang Pancasila. Merrka mengenakan jaket almamater dari masing-masing kampus.

Massa aksi tidak hanya memenuhi halaman di depan Gerbang Pancasila, tapi juga sampai ke tengah jalan.

Mahasiswa yang menggelar unjuk rasa tampak membentangkan spanduk di depan gerbang masuk DPR. Setidaknya ada dua spanduk yang dipasang di gerbang tersebut.

“Kembalikan TNI ke Barak. Tolak RUU TNI,” demikian bunyi tulisan dalam salah satu spanduk.

“Tolak RUU TNI. Pertahankan Supremasi Sipil,” tulis spanduk lainnya.

“Trisakti Ogah Orba Lagi.”

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang. 

Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.

“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir. 

Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Merangkum Semua Peristiwa