Sempat Koma 4 Hari, Satpam RS Bekasi Korban Penganiayaan Remaja Mulai Membaik Megapolitan 7 April 2025

Sempat Koma 4 Hari, Satpam RS Bekasi Korban Penganiayaan Remaja Mulai Membaik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 April 2025

Sempat Koma 4 Hari, Satpam RS Bekasi Korban Penganiayaan Remaja Mulai Membaik
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Sutiyono (39), satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi, sempat koma selama empat hari usai dianiaya seorang remaja berinisial AF.
Kini, kondisi Sutiyono berangsur membaik meski masih dirawat intensif di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat. 
“Alhamdulillah sudah mulai membaik setelah kemarin sempat koma di ICU selama empat hari,” ujar istri korban, Ratrichsani (30), saat ditemui di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Senin (7/4/2025).
Ratri, sapaannya, mengungkapkan, sang suami mengalami gegar otak ringan setelah dibanting oleh pelaku. Akibatnya, Sutiyono sempat hilang ingatan untuk beberapa saat.
“Karena benturan yang sangat kencang mungkin ya, jadi dia agak lupa setelah kejadian,” ungkap Ratri.
Meski demikian, Ratri bilang, kini ingatan suaminya berangsur membaik. Bahkan, Sutiyono sudah bisa berkomunikasi dengan lancar.
Meski begitu, Sutiyono tetap memerlukan perawatan lebih lanjut.
Apalagi, kondisi Sutiyono sebelumnya sempat menurun setelah sempat dibawa pulang ke kediamannya di Bekasi Utara.
“Alhamdulillah sekarang sudah mulai membaik ya. Cuma kan kemarin sudah sempet pulang, tapi sekarang ngedrop lagi, dibawa lagi kesini jadinya,” imbuh dia.
Adapun Sutiyono menjadi korban penganiayaan oleh AF yang merupakan keluarga pasien pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.
Kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka, mengungkapkan, korban menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar Subadria dalam keterangannya, Sabtu.
Namun, pelaku tidak terima ditegur oleh korban. AF kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membanting, dan mencekik hingga korban mengalami kejang dan kritis.
Akibat insiden tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.
“Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan yang juga merupakan kuasa hukum korban. 
Pihak RS Mitra Keluarga Bekasi disebut mendukung penuh proses hukum yang berjalan, termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” tambah dia.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.