Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.
Sempat distop karena langgar aturan, SPBU 44.552.10 kembali beroperasi
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Jumat, 13 Desember 2024 – 16:32 WIB
Elshinta.com – Setelah sebelumnya SPBU 44.552.10, Jl. Adisucipto Km. 6, Janti, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup akibat pengoperasian yang tidak sesuai standar, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mengoperasikan kembali SPBU tersebut per tanggal 11 Desember 2024 sore setelah diuji tera dan mendapatkan izin operasional dari UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). SPBU Janti ini beroperasi dengan mekanisme kerja sama operasi (KSO) oleh PT Pertamina Retail dari sebelumnya dikelola oleh pengusaha swasta.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, pengalih kelolaan telah selesai oleh PT Pertamina Retail dan pengajuan pengoperasian kembali dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan dilakukan pengujian tera dan telah dinyatakan diperbolehkan beroperasi oleh UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman.
“SPBU 44.552.10 Janti saat ini sudah dialih kelola oleh PT Pertamina Retail, sudah diuji tera dan diperbolehkan beroperasi oleh Disperindag Kabupaten Sleman. Untuk melayani konsumen jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, kami sudah mengoperasikan SPBU ini. Dengan KSO ini, pengawasan SPBU langsung dilakukan oleh PT Pertamina Retail,” tuturnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Jumat (13/12).
Brasto menambahkan SPBU 44.552.10 Janti ini kembali dibuka agar dapat melayani masyarakat terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru 2025.
“SPBU 44.555.09, Jl. Kaliurang Km. 6, Manggung, Sleman dan SPBU 44.552.15, Jl. A.M. Sangaji No. 14, Jetis, Kota Yogyakarta yang sebelumnya ditutup karena tidak standarnya operasional juga sedang dalam proses operasional kembali alih kelola dari pengusaha swasta menjadi KSO PT Pertamina Retail. Proses masih berjalan agar pembukaan dapat sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Manager Sales Area IV PT Pertamina Retail, Ariantari mengungkapkan PT Pertamina Retail siap mengoperasikan SPBU sesuai standar operasioonal yang dimiliki oleh PT Pertamina Patra Niaga.
“Kami mengawasi dan memantau SPBU yang dipercayakan untuk kami kelola ini. Sebelumnya sebelum beroperasi juga kami sudah melakukan uji tera langsung oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Sleman,” ujarnya
Kepala Bidang Usaha Perdangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Kurnia Astuti menyatakan bahwa pada tanggal 9 Desember sudah dilakukan pengujian tera ulang di SPBU 44.552.10 Janti sebagai tindak lanjut kegiatan pengawasan kemetrologian. Dari hasil pengujian tersebut, UPTD Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman menyatakan SPBU tersebut sudah dapat segera dioperasionalkan kembali.
“Kami bertugas untuk mengukur dan menguji tera di semua pelaku usaha yang menggunakan UPTP, salah satunya adalah SPBU. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pertamina Patra Niaga senantiasa menyalurkan BBM kepada masyarakat. Kami mengarahkan SPBU yang sudah diuji tera untuk segera beroperasi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” katanya.
Ia menambahkan bahwa SPBU 44.555.08, Jl. Kaliurang Km. 9, Ngaglik, Sleman yang ditutup dan disegel masih dalam proses investigasi dan belum mendapatkan rekomendasi pengoperasionalan kembali.
Ketua Himpunan Wirausaha Minyak dan Gas Bumi (Hiwsana Migas) Dewan Pembantu Cabang Yogyakarta, Ariyanto Sukojo, mengatakan pihaknya menyambut dengan baik SPBU 44.552.10 Janti yang telah kembali beroperasi sehingga konsumen dapat lebih mudah untuk menemukan SPBU.
“Kami mengucapkan terima kasih baik kepada PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Retail, Dinas Perdagangan yang telah mengupayakan kembali beroperasinya SPBU 44.552.10 Janti dapat kembali beroperasi,” pungkasnya.
Sumber : Radio Elshinta