Mamuju, Beritasatu.com – Kepala Desa (Kades) Tanambuah, Mamuju, Nasrullah, yang sebelumnya sempat melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Polresta Mamuju terkait dugaan korupsi dana desa, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Nasrullah, yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), mendatangi Polresta Mamuju pada Sabtu (6/12/2025) dengan didampingi kuasa hukumnya. Ia ditetapkan sebagai buronan karena beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan terus berpindah-pindah tempat selama proses pengejaran.
Setelah menyerahkan diri, Nasrullah langsung menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 11 jam. Sesuai pemeriksaan tambahan, polisi resmi menetapkannya sebagai tersangka dan menahan Nasrullah di ruang tahanan Polresta Mamuju untuk proses hukum selanjutnya.
Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, membenarkan bahwa tersangka datang secara sukarela.
βDia datang menyerahkan diri ke ruangan Satreskrim Polresta Mamuju,β ujar Herman, Minggu (7/12/2025).
Ia menjelaskan, setelah pemeriksaan, penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan dan langsung menahan Nasrullah.
Diketahui, Nasrullah melarikan diri saat jeda pemeriksaan pada Jumat (21/11/2025). Ia memanfaatkan momen salat Jumat untuk mengelabui penyidik dan kabur dari ruang pemeriksaan.
