TRIBUNJATIM.COM – Baru saja seminggu dipenjara, Agus Buntung sudah tak tahan.
Agus Buntung resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, pada hari Kamis (9/1/2025) dalam kasus pelecehan terhadap belasan wanita.
Seminggu berada ditahanan kondisi Agus Buntung menjadi sorotan.
Selama di lapas Agus kerap menangis dan meminta untuk pulang.
Hal ini diungkapkan oleh pendamping Agus yang sering menenangkannya ketika tantrum.
Meskipun begitu Agus ditempatkan di sel yang dirancang khusus karena memiliki keterbatasan fisik.
Fasilitas yang didapat Agus seperti kamar mandi dengan akses mudah, toilet jongkok dan duduk serta fasilitas shower.
Selain itu, disediakan pula berbagai fasilitas lainnya untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penyandang disabilitas.
Agus juga ditemani oleh tenaga pendamping yang siap membantu dalam keseharian, yang ditugaskan untuk memberikan dukungan baginyaselama menjalani masa tahanan.
Pendamping Agus bukan orang lain, melainkan sepupunya sendiri yang juga merupakan narapidana di Lapas tersebut.
Menurut Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD), Joko Jumadi, keberadaan sepupu Agus sebagai pendamping sangat membantu dalam memberikan dukungan emosional serta memfasilitasi aktivitas yang mungkin sulit dilakukan oleh Agus sendiri.
“Sementara didampingi sepupunya kemarin, setelah masuk itu infonya masih sering nangis, untuk menenangkan dan membantu Agus dalam melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan sendiri,” kata Joko dilansir TribunJatim.com via Tribun Sumsel, Kamis (16/1/2025).
“Komunikasi dengan pihak Lapas saya lakukan, karena kemarin mau bunuh diri dan sebagainya perlu atensi dari kita,” ujar Joko lagi.
Joko juga menambahkan bahwa kondisi emosional Agus mulai membaik jika dibandingkan dengan saat pertama kali dibawa ke Lapas, meskipun penolakan terhadap penahanan dan perasaan putus asa tetap menjadi tantangan besar.
Agus Buntung tersangka kasus pelecehan belasan wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat kini berada di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat. Tantrum 1 minggu di dalam sel. (KOLASE TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH – ISTIMEWA)
Bahkan, Agus sempat mengancam untuk bunuh diri saat pertama kali mengetahui ia akan ditahan di Lapas.
Sebelumnya, Agus Buntung memohon ia agar status penahanannya menjadi tahanan rumah.
“Saya mohon Pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing,” kata Agus memelas dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka, mengutip TribunJatim.
Tak dikabulkan oleh Kejaksaan, Agus menangis histeris saat dirinya tahu akan ditahan di Lapas Kuripan Lombok Barat
Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya jika ditahan di Lapas.
Alasannya selama ini Agus dalam melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.
“Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas,” kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan mengatakan Agus akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas sembari menjalani proses hukum.
Dia memastikan ruang tahanan yang akan ditempati Agus nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas.
Menjalani sidang perdana pada Kamis (16/1/2025), I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, pria tanpa dua tangan terdakwa kasus pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pembacaan dakwaan menjadi agenda sidang perdana ini.
Agus tiba di Pengadilan Negeri (PN) Mataram sekira pukul 08.59 Wita mengenakan rompi berwarna merah maroon.
Setibanya di PN Mataram, Agus langsung melayangkan protes soal fasilitas bagi penyadang disabilitas di tahanan.
Agus mengaku, fasilitas yang dijanjikan sebelumnya ternyata belum terpenuhi.
“Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di Lapas atau disebut dengan fasilitas disabilitas.”
“Saya menyebutkan atas nama KDD (Komisi Disabilitas Daerah) untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong,” kata Agus, Kamis, dilansir TribunLombok.com.
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung didampingi ibunya, saat berada di ruang tahanan Kejari Mataram sebelum dipindahkan ke Lapas Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025). (Tribun Lombok)
Satu di antara 19 kuasa hukum Agus, Ainuddin mengatakan, kliennya merasa tidak nyaman di dalam Lapas.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.
“Bisa tahanan rumah atau tahanan kota, supaya hak-haknya bisa terpenuhi seperti biasa,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KKD NTB, Joko Jumadi menjelaskan, fasilitas yang diberikan di Lapas bukan perkara kenyamanan, melainkan aksesbilitas untuk penyandang disabilitas.
“Kalau masalah nyaman, tidak nyaman, tidak ada satupun Lapas yang nyaman. Kalau tenaga pendamping itu dari narapidana di Lapas,” terangnya.
Joko mengatakan, Agus mendapatkan tenaga pendamping selama di Lapas yang berasal dari narapidana setempat.
Sosok yang mendampingi Agus, kata Joko, merupakan sepupunya yang juga narapidana.
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris di pangkuan ibundanya saat berada di sel tahanan sementara Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025). (Tribun Lombok/Robby Firmansyah)
“Sementara didampingi sepupunya kemarin, setalah masuk itu infonya masih sering nangis.”
“Untuk menenangkan dan membantu Agus dalam melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan sendiri,” ungkapnya, Senin (13/1/2025).
Agus resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025).
Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka mengatakan, penahanan terhadap Agus dilakukan selama 20 hari.
Keputusan melakukan penahanan terhadap Agus disebut sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik, dan psikolog kriminal.
“Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya,” jelasnya.
Ivan menjelaskan, ruang tahanan Agus sudah disiapkan secara khusus untuk penyandang disabilitas.
Tak hanya itu, Agus juga disebut akan mendapatkan tenaga pendamping di Lapas.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
