Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik Unit PPA. Dirinya mengaku lega setelah melewati tahapan pemeriksaan laporannya terhadap Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan dan aborsi kepada anaknya.
“Alhamdulillah lega, sudah selesai. Akhirnya enggak ada BAP lagi. Tinggal nunggu dipanggil yang terlapornya,” katanya kepada awak media di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (30/10/2024).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung 2 jam tersebut, Nikita Mirzani dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik. Dirinya mengaku tidak mengalami kesulitan saat menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan kepada dirinya.
“Enggak (kesulitan) sih, lancar. Karena kan semua sudah diketahui. Tinggal ditanya, dijawab, gitu-gitu aja,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Fahmi Bachmid menerangkan bahwa sejumlah pertanyaan dari penyidik itu membuka babak baru dari kasus ini.
“Dari pertanyaan-pertanyaan tadi, semuanya itu semakin terbuka persoalan ini. Artinya, kapan terjadinya, menggunakan apa, semua sudah dijelaskan sama kita,” kata Fahmi.
Fahmi menerangkan, sejumlah bukti pendukung dan nama-nama saksi juga disetorkan kepada penyidik.
“Ya, bukti disampaikan karena ada beberapa rekaman-rekaman percakapan. Itu bagian dari pemeriksaan dan tadi disampaikan semua,” tuturnya.
“Jadi, selain beberapa pertanyaan juga, Nikita juga menyampaikan saksi-saksi yang mengetahui persoalan ini. Namun, saksinya harus saya lindungi dan tidak boleh disampaikan,” pungkasnya.