Selebgram Isa Zega Ditahan di Rutan Polda Jatim

Selebgram Isa Zega Ditahan di Rutan Polda Jatim

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA – Isa Zega yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik kini telah resmi ditahan.

Selebgram tersebut ditahan mulai Jumat (24/1/2025) dini hari atau pasca pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Jatim.

Di hari pertama masa penahanan, kondisi Isa Zega pun baik- baik saja atau sehat.

Selebgram Isa Zega resmi ditahan karena dugaan kasus pencemaran nama baik pada Jumat (24/1/2025) dini hari.

Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon mengatakan, Isa Zega ditahan di Rutan Dittahti Polda Jatim.

Isa Zega ditahan di sel perempuan sesuai jenis kelamin KTP (Kartu Tanda Penduduk).

“Sesuai KTP perempuan, jadi kami menyesuaikan,” ujar AKBP Charles seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/1/2025).

AKBP Charles mengatakan, Isa Zega ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Saat menjalani pemeriksaan itu, Isa Zega ditemani kuasa hukumnya.

“Tentu didampingi.”

“Saat pemeriksaan (sebagai) saksi, dia tidak didampingi, tapi pada saat pemeriksaan tersangka, didampingi,” ucap AKBP Charles.

AKBP Charles  P Tampubolon memastikan saat ditahan, kondisi Isa Zega dalam keadaan sehat, sehingga pihak kepolisian dapat melakukan penahanan.

“Sebelum dilakukan penahanan, sudah menjadi bagian dari prosedural untuk dilakukan pengecekan kesehatan.”

“Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, yang bersangkutan dalam keadaan sehat, baik-baik saja.”

“Jadi kami bisa melakukan penahanan,” tutur AKBP Charles. (*)