Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.30 WIB.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB.
5. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB.
6. Kota Tangerang di Pangkalan Busway Foodmosphere dan EX City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB.
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.
8. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
11. Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang pukul 08.00-12.00 WIB.
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB.
13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB.
14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024