Yogyakarta, Beritasatu.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mengamankan 129 barang tertinggal milik penumpang. Barang dengan total nilai mencapai Rp 287,73 juta ini diamankan selama masa Angkutan Lebaran 2025 mulai 21 Maret hingga 11 April 2025.
Barang-barang tertinggal tersebut telah tercatat dan diamankan melalui sistem lost and found KAI, sebagai bentuk layanan terhadap pelanggan yang kehilangan barang saat menggunakan moda transportasi kereta api.
“Barang-barang yang tertinggal terdiri dari gadget, pakaian, jam tangan, uang tunai, emas, dompet, jaket, helm, dan lainnya. Sebagian besar telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih kepada Beritasatu.com, Minggu (13/4/2025).
Melalui sistem lost and found, lanjut Feni, KAI menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan.
Penumpang yang kehilangan barang dapat langsung menghubungi petugas di stasiun atau melalui contact center KAI 121 untuk pelaporan dan penanganan cepat.
“Kami ingin masyarakat semakin yakin memilih kereta api sebagai moda transportasi massal yang efisien, ramah lingkungan, serta menjunjung tinggi aspek keamanan dan kenyamanan,” kata Feni.
Meski barang bawaan menjadi tanggung jawab pribadi, Feni menegaskan KAI tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan mengamankan dan mengembalikan barang-barang yang tertinggal.