TRIBUNJAKARTA.COM – Arus balik musim lebaran 2025 sudah mulai terjadi. Jakarta akan dibanjiri para pendatang yang hendak mengadu nasib.
Pemprov Jakarta menyatakan Jakarta terbuka untuk semua.
Namun, selain harus siap bersaing, para pendatang dituntut memenuhi satu syarat mutlak.
Tak Ada Operasi Justisi
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, memastikan tidak akan ada operasi yustisi untuk menghadapi para pendatang.
“Masyarakat yang mau datang ke Jakarta silakan, kami enggak akan ada operasi justisia, karena Jakarta ini milik bersama,” ucapnya, Jumat (4/4/2025).
Sebagai informasi, operasi justisia ini marak diterapkan di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Meski demikian, operasi justisia sudah dihapus Pemprov DKI Jakarta sejak era Gubernur Anies Baswedan.
“Sebetulnya memang diamati dari tahun 2018 yang namanya operasi justisia itu sudah tidak diadakan di Jakarta,” ujarnya.
Doel menambahkan, saat ini tren urbanisasi justru marak terjadi di daerah lain di sekitar Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
“Karena rata-rata mereka tinggalnya di, bahasanya agak di pinggir. Kenapa? Tentu kalau Jakarta kan semuanya lebih mahal daripada di pinggir. Nah itu yang terjadi sekarang,” tuturnya.
15.000 Pendatang Diprediksi Serbu Jakarta
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) memprediksi, jumlah pendatang baru yang tiba di Jakarta setelah libur lebaran mencapai 15.000 jiwa.
“Untuk tahun 2025, pendatang baru diprediksi sekitar 10.000 sampai 15.000 jiwa,” ucap Kepala Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dikonfirmasi, Rabu (2/4/2025).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini bilang, angka tersebut lebih rendah dibandingkan jumlah pendatang pada 2024 silam.
”Jumlah pendatang ke Jakarta dalam kurun waktu terakhir memang mengalami penurunan,” ujarnya.
Pada 2023 silam, jumlah pendatang baru di Jakarta setelah Lebaran mencapai 25.931 orang.
Angka ini kemudian turun drastis di tahun 2024 lalu dengan jumlah pendatang tercatat sebanyak 16.207 orang.
Budi pun mengingatkan kepada para pendatang untuk tetap melapor dan mengurus dokumen kependudukan agar tidak ada masalah di kemudian hari.
“Pastikan identitas kependudukan (KTP) sudah sesuai domisili, jika belum segera lakukan pembaharuan agar ke depan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tuturnya.
“Kemudian, laporkan diri sebagai penduduk pendatang jika memang tinggal di Jakarta kurang dari satu tahun,” sambungnya.
Syarat Mutlak Pendatang
Sementara itu, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan, ada satu syarat bagi para pendatang di Jakanrta.
Satu syarat itu adalah kartu identitas. Pendatang harus memiliki KTP
Kata Pramono, KTP merupakan syarat awal seseorang untuk bekerja atau melakukan banyak hal di Jakarta.
“Kami tidak akan menerapkan operasi yustisia, tetapi yang diterapkan adalah siapapun yang akan masuk Jakarta harus mempunyai identitas.”
“Harus punya identitas, kalau tidak punya identitas kan tidak bisa untuk bekerja dan sebagainya,” kata Pramono di program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, tayang Selasa (1/4/2025).
Pramono mengatakan, telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengecek identitas para pendatang.
“Maka Dukcapil kami minta untuk melakukan menyelenggarakan siapun yang akan itu dicek untuk identitasnya. Bukan yustisia kemudian orang suruh balik. Enggak, Jakarta terbuka bagi siapa saja,” jelasnya.
Pramono mengakui dirinya pun pendatang di Jakarta, namun berhasil mencapai level tertinggi di sisi pemerintahan.
“Saya pribadi dulu juga pernah mengadu nasib ke Jakarta, sekarang jadi gubernur. Jadi orang juga harus diberikan kesempatan yang adil bagi siapa saja.”
“Siapapun yang datang ke Jakarta harus dengan kapasitas kapabilitas untuk bisa bekerja dalam standar dan level Jakarta, supaya itu dipersiapkan jangan sampai kemudian begitu masuk ke Jakarta enggak tahu apa-apa,” pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya