Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Selain Copot 3 Kadis, Masinton Juga Nonaktifkan 4 Kades di Tapteng, Apa Persoalannya ? Medan 16 Maret 2025

Selain Copot 3 Kadis, Masinton Juga Nonaktifkan 4 Kades di Tapteng, Apa Persoalannya ? 
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        16 Maret 2025

Selain Copot 3 Kadis, Masinton Juga Nonaktifkan 4 Kades di Tapteng, Apa Persoalannya ?
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com

Bupati Tapanuli Tengah
(Tapteng),
Masinton Pasaribu
mengambil langkah tegas dengan mencopot tiga kepala dinas dan menonaktifkan empat kepala desa (kades) akibat dugaan
pungutan liar
dan penyelewengan dana desa.
“Penonaktifan kades itu berdasarkan pemeriksaan inspektorat. Hasil pemeriksaan inspektorat menunjukkan ada potensi kerugian yang menggunakan dana desa,” ungkap Masinton kepada wartawan di Hotel Grand Mercure, Kota Medan, Sabtu (15/3/2025).
Kendati demikian, Masinton belum merinci identitas kades yang dinonaktifkan.
Namun, pihaknya menegaskan bahwa langkah tersebut diambil agar mereka dapat fokus menjalani pemeriksaan.
“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan ada kerugian negara, maka kita akan melakukan upaya tindakan hukum,” lanjutnya.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum agar ke depan desa-desa di Tapteng dipimpin oleh orang-orang yang amanah dan bertanggung jawab.
“Penegakan hukum dilakukan agar desa dikelola oleh orang yang benar dan profesional, serta memiliki pertanggungjawaban. Apalagi menyangkut dana desa yang tidak sedikit,” kata dia.
Sebelumnya, Masinton juga telah mencopot tiga kepala dinas di Tapteng, yaitu Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Ketiga kepala dinas tersebut terlibat dalam pungutan liar saat proses rekrutmen tenaga honorer.
Masinton tidak merinci identitas kepala dinas serta jumlah uang yang dipungli, namun ia menjelaskan bahwa pencopotan dilakukan berdasarkan laporan inspektorat.
“Ada yang melanggar dalam penerimaan honorer kemarin, di mana pemerintah daerah sejak terbitnya Permendagri tidak lagi melakukan penerimaan, tetapi masih dilakukan dan ada pengutipan dari calon honorer tersebut. Makanya kita berikan sanksi berdasarkan pemeriksaan inspektorat,” kata dia.
Masinton menegaskan bahwa tindakan tegas yang dilakukannya bertujuan agar pemerintahan di Tapteng berjalan dengan profesional.
“Kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah di Tapteng itu bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa