Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sekolah Disegel Jelang Ujian Akhir, Siswa SDN 2 Buddan Bangkalan Terpaksa Belajar di Rumah Kades

Sekolah Disegel Jelang Ujian Akhir, Siswa SDN 2 Buddan Bangkalan  Terpaksa Belajar di Rumah Kades

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa SD Negeri 2 Buddan, Kecamatan Tanah Merah terpaksa berpindah ke rumah kepala desa (kades), Sabtu (30/11/2024). 

Keputusan memindahkan KBM untuk sementara waktu itu dilakukan setelah pihak sekolah bermusyawarah dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tanah Merah serta kepala desa setempat.

Kepala UPTD SDN 2 Bangkalan, Mohammad Romli mengungkapkan, selaku penanggung jawab sektor pelaksanaan pendidikan siswa, dirinya berkewajiban mencari jalan keluar melalui kegiatan musyawarh. Dengan harapan, kegiatan KBM siswa tidak terhenti.   

“Saya meminta petunjuk, jalan keluar ke Pak Camat dan muspika termasuk kepada kepala desa karena saya tidak bisa meliburkan anak-anak, dan saya akan berada dalam posisi salah ketika tidak melaksanakan pendidikan. Alhamdulillah saya sangat senang, pak klebun (kelapa desa) menawarkan rumahnya untuk KBM,” ungkap Mohammad Romli kepada Tribun Jatim Network,

Seperti diketahui, salah seorang ahli waris, Sayadi mengaku terpaksa melakukan penyegelan gerbang SDN 2 Buddan karena hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.  

Dalam aksi penyegelan, tampak pula selembar banner berukuran besar ditempelkan menutup tembok plang sekolah.

Tulisan pada banner tersebut sepertinya pesan kepada Dinas Pendidikan Bangkalan, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, dan Badan Nasional Pertanahan (BPN) Bangkalan.

Banner itu bertuliskan, ‘Kemualiaan pendidikan tidak harus dibangun di atas tanah rakyat yang dirampok’, ‘Aturan dan undang-undang jadikan dasar, buatlah kebijakan yang berpihak kepada rakyat’, ‘Rakyat yang bodoh jangan semakin dibodohi dengan akrobat peraturan undang-undang’.

Menanggapi permasalahan itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan, Rokib berharap permasalah tersebut tidak sampai menghentikan kegiatan belajar mengajar.

Apalagi dalam waktu dekat, Kalender Pendidikan tahun ajaran 2024/2025 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK telah menjadwalkan ujian akhir semester (UAS) Ganjil pada 9-13 Desember 2024.

  “Kami menginginkan situasi ini tidak kemudian berdampak kepada siswa, tidak menghentikan kegiatan belajar mengajar. Jangan vakum dulu lah, demi anak-anak kita harus sama-sama lapang dada,” ungkap Rokib.  

Karena itu, lanjutnya, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil semua pihak terkait mulai dari Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Badan Nasional Pertanahan (BPN) Bangkalan, termasuk para ahli waris.

“Ini menjadi prioritas kami dengan harapan permasalahan ini menemukan titik temu. Kami juga akan mengundang komisi-komis lain seperti Komisi A berkaitan dengan lahan,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu