Sekolah di Bintan Akui Terpaksa Teken Surat Rahasia Program MBG, Takut Dianggap Menolak Regional 2 Oktober 2025

Sekolah di Bintan Akui Terpaksa Teken Surat Rahasia Program MBG, Takut Dianggap Menolak
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Oktober 2025

Sekolah di Bintan Akui Terpaksa Teken Surat Rahasia Program MBG, Takut Dianggap Menolak
Tim Redaksi
BINTAN, KOMPAS.com
– Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, angkat bicara soal viralnya surat perjanjian pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Polemik mencuat setelah dalam surat perjanjian antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pihak sekolah, terdapat klausul yang mewajibkan sekolah menjaga kerahasiaan bila terjadi kejadian luar biasa selama program berjalan.
Kepala SDN 06 Seri Kuala Lobam, Humam Mukti, mengakui bahwa surat itu ditandatangani tidak hanya oleh dirinya, tetapi juga oleh seluruh guru. Ia menyebut posisi sekolah serba sulit karena hanya menerima instruksi dari pihak di atasnya.
“Klausul nomor tujuh sebenarnya membuat saya ragu, tapi ini pandangan pribadi saya. Untuk sekolah, takut nanti dianggap menolak program MBG yang baru diresmikan. Sementara sebelum dimulai, kami masih belum dapat penjelasan detail lebih dulu dari dinas,” kata Humam saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, surat tersebut memang sempat dibubuhi materai Rp 10 ribu dan harus ditandatangani pihak sekolah. Namun, setelah ramai dipersoalkan, redaksi surat kepada orangtua siswa diubah.
Klausul yang semula berbunyi pihak sekolah berkomitmen menjaga kerahasiaan informasi jika terjadi keracunan atau masalah lain, kini diganti menjadi permintaan agar komunikasi dilakukan secara baik dengan sekolah dan SPPG.
“Surat yang kami bagikan ke orang tua sudah berbeda. Kata-kata rahasia dihapus agar lebih jelas dan tidak menimbulkan salah paham. Kalau ada sesuatu, kami sepakat untuk dibicarakan baik-baik dengan orang tua,” jelas Humam.
Meski demikian, ia menegaskan sekolah tetap mengutamakan keterbukaan kepada wali murid.
“Kalau ada kejadian luar biasa, misalnya keracunan, tentu guru wajib menghubungi orang tua. Jadi kami tidak bisa membatasi informasi kepada mereka. Sekolah ini hanya pelaksana. Kalau ada masalah, yang jadi sasaran kemarahan biasanya sekolah. Padahal kami hanya mengikuti perintah,” ujarnya.
Sejauh ini, Humam mengaku belum menerima keluhan langsung dari orangtua, meski diskusi soal surat perjanjian MBG sudah ramai di media sosial.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.