Segel Mie Gacoan Serpong Bakal Dibuka Usai Ada Izin PBG
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Suherman berujar, pihaknya baru akan membuka segel Mie Gacoan di daerah Serpong, Tangsel jika manajemen restoran telah mendapat izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang saat ini masih diurus.
“Jadi, mereka sudah mengurus PBG, cuma belum turun. Nanti, setelah PBG sudah keluar, mereka bisa mengajukan permohonan buka segel ke Satpol PP, baru bisa kembali beroperasi,” kata Suherman saat dihubungi
Kompas.com
, Senin (24/2/2025).
Suherman memastikan bahwa restoran
Mie Gacoan Serpong
yang disegel oleh pihaknya pada Jumat (21/2/2025) kemarin merupakan restoran baru yang belum pernah mendapatkan sanksi serupa.
Kata Suherman, proses penyegelan dilakukan tanpa hambatan dan tidak ada perlawanan dari pihak manajemen restoran.
“Kemarin enggak ada perlawanan. Ada sekitar 20 personel yang bertugas saat penyegelan. Untuk personel, itu kecamatan hanya bersifat tembusan saja,” ungkap Suherman.
Sebelumnya diberitakan, Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Serpong, Tangsel, resmi disegel oleh Satpol PP pada Jumat (21/2/2025).
Penyegelan dilakukan karena proyek restoran tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menjadi syarat wajib bagi bangunan usaha di daerah itu.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP Kota Tangsel, Suherman, menjelaskan, tindakan ini diambil sesuai aturan yang berlaku dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 109, yang mewajibkan setiap badan usaha atau perorangan memiliki PBG sebelum beroperasi.
“Itu disegel karena izinnya atau PBG belum ada,” kata Suherman, Senin.
Hingga kini,
Kompas.com
masih berupaya mengonfirmasi manajemen Mie Gacoan terkait penyegelan ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Segel Mie Gacoan Serpong Bakal Dibuka Usai Ada Izin PBG Megapolitan 24 Februari 2025
/data/photo/2025/02/24/67bc5702176b4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)