TRIBUNNEWS.com – Pakar Forensik, Reza Indragiri Amriel, menyoroti sikap kepolisian yang menolak memberikan pendampingan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (49), yang tewas ditembak di Rest Area 45 KM Tol Tangerang-Merak.
Diketahui, pihak Polsek Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, menolak mendampingi korban dengan alasan standar operasional prosedur (SOP).
Terkait hal itu, Reza menyebutnya sebagai hal absurd. Sebab, menurut dia, penolakan sedemikian rupa justru menghambat kinerja kepolisian.
“SOP yang diterapkan secara absurd seperti itu, justru tidak membantu kinerja kepolisian, malah menghambat,” kata Reza dalam wawancara bersama YouTube Diskursus Net, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (4/1/2025).
Reza menambahkan, sikap Polsek Cinangka tersebut justru menimbulkan kesan negatif terhadap aparat kepolisian.
Ia menyebut aparat kepolisian bisa saja dianggap tak cakap dalam menakar risiko bahaya yang dialami masyarakat.
“(Karena menolak mendampingi) bisa muncul kesan, penilaian bahwa polisi tidak begitu jitu dalam menakar risiko kebahayaan yang dialami masyarakat.”
“Polisi tidak cukup cakap, tidak cukup sensitif untuk menangkap adanya sinyal-sinyal bahaya, untuk merespons (laporan) secepat mungkin,” jelas Reza.
Ia lantas menyinggung cara berpikir yang harus dimiliki oleh aparat kepolisian.
Reza menjelaskan, ada dua sistem berpikir yang dialami oleh manusia, termasuk polisi.
Sistem berpikir satu, adalah bagaimana seseorang bisa merespons situasi bahaya secara cepat dan tepat, tanpa perlu mempertimbangkan banyak hal.
Reza menyebut, sistem berpikir satu adalah cara berpikir yang sudah seharusnya dimiliki oleh seorang polisi.
“Sistem (berpikir) satu, justru tidak perlu pertimbangan banyak-banyak,” ungkap Reza.
“Dalam situasi kritis dan genting, dalam situasi yang berakibat meninggal dunia, dalam situasi yang berpotensi cedera parah, banyak pertimbangan justru bisa berbahaya.”
“Dalam situasi genting seperti itu, maka polisi sudah seharusnya mengedepankan sistem berpikir satu. Itu teori,” urainya.
Meski demikian, Reza tak memungkiri ada situasi di mana polisi menggunakan sistem berpikir dua yang harus berhati-hati dan diperlukan kecermatan.
“Tapi sebaliknya, memang ada situasi yang memungkinkan polisi berpikir menggunakan sistem dua.”
“Penuh pertimbangan, kehati-hatian, kecermatan, dan seterusnya,” jelas Reza.
Tetapi, lanjut Reza, publik tetap mengharapkan polisi bisa merespons secara cepat dan tepat jika ada laporan bahaya dari masyarakat.
Sebab, menurut dia, kecakapan berpikir polisi akan diasah lewat proses penyidikan selama kasus berjalan.
Hal itu lantas dianggap Reza bisa membantu masyarakat mendapatkan manfaat yang maksimal jika polisi mampu memberikan respons cepat.
“Harapan kita, ketika polisi merespons situasi berbahaya dengan sistem (berpikir) satu, walaupun minim pertimbangan, tetapi lewat proses penyidikan akan muncul kecakapan berpikir itu, berpikir cepat, namun menghasilkan manfaat yang maksimal.”
“Bagaimana proses penyidikan bagi polisi, bisa membekali personel untuk secepat mungkin melakukan penakaran terhadap situasi yang berbahaya dan mengambil keputusan, tentang langkah apa yang diambil guna mengatasai situasi berbahaya tersebut,” jelas Reza.
Klarifikasi Pihak Polsek Cinangka
Sosok Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan beri klarifikasi soal tuduhan tolak laporan dari korban penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang menewaskan bos rental pada Kamis (2/1/2025). (Instagram polsek_cinangka_polres_cilegon)
Soal menolak memberikan pendampingan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, yang tewas ditembak, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantahnya.
Asep mengatakan langkah itu diambil sebab pihaknya tak ingin gegabah demi keselamatan anggota polisi dan korban.
“Narasi menolak pendampingan itu tidak benar. Kami tidak mau gegabah untuk mendampingi,” kata Asep, Kamis (2/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, ia menyebut korban tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan yang dikejar saat diminta petugas.
“Dia minta didampingi, tapi kami punya kewajiban menanyakan dokumen kendaraan dan hal ihwalnya,” imbuh dia.
Buntut penolakan tersebut, Asep dan anak buahnya dipanggil Propam Polres Cilegon, Polda Banten, untuk diperiksa.
Hal ini disampaikan Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
“Iya (Kapolsek dan anggota Polsek Cinangka) lagi dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan,” ujar Kemas, Jumat (3/1/2025).
Diketahui, korban dan rekannya sempat mendatangi Polsek Cinangka dalam hal meminta pendampingan untuk mengejar diduga pelaku penggelapan mobil rental.
Tapi, saat melapor, korban ditanya soal legalitas kendaraan yang akan ditarik.
Karena korban dan rekannya tidak bisa menunjukkan dokumen terkait, anggota Polsek Cinangka lantas menelepon AKP Asep Iwan Kurniawan untuk meminta petunjuk lebih lanjut.
Oleh Asep, anggota Polsek Cinangka diminta memberi pemahaman kepada korban dan rekannya, agar tidak terjadi kesalahpahaman, serta agar tidak melanggar hukum dalam proses penarikan kendaraan.
Anggota Polsek Cinangka lantas menyarankan korban membuat laporan resmi karena tak membawa dokumen atau bukti surat apapun.
Namun, korban dan rekannya disebut memutuskan pergi.
Kronologi Kejadian
Polres Pandeglang menangkap Ajat Sudrajat, penyewa mobil rental terkait kasus penembakan di Tol Tangerang Merak Km 45, Jumat (3/1/2025). (Kompas.com/Acep Nazmudin)
Insiden penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman bermula saat seorang pria bernama Ajat Sudrajat menyewa mobil Honda Brio dari korban pada Selasa (31/12/2024), selama tiga hari hingga Kamis (2/1/2025).
Korban kemudian melacak mobil karena GPS menunjukkan aktivitas mencurigakan.
Saat dilacak pada Rabu (1/1/2025), dua dari tiga GPS telah dirusak di daerah Pandeglang.
Ilyas bersama rekannya, termasuk sang anak, Rizky Agam Syahputra, lantas berangkat ke Pandeglang untuk mengecek mobil.
Mereka bertemu dengan pelaku pertama kali di pertigaan Saketi.
Tetapi, pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI AU, menodongkan senjata ke arah korban.
Tiba-tiba, ada mobil Sigra Hitam muncul dan menabrak mobil yang ditumpangi Ilyas bersama rekannya, namun langsung kabur.
Korban lantas mengejar ke arah Labuan hingga Carita dan berakhir di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Ilyas dan tim langsung berusaha mengadangdi lokasi, tapi situasi berakhir kacau setelah pelaku melepaskan tembakan sebanyak empat kali.
Akibatnya, Ilyas tertembak di bagian tangan dan dada. Sementara rekannya, Ramli, terkena peluru di bawah ketiak kanan.
“Korban Ilyas tertembak di bagian dada dan tangan kiri, serta Ramli di bawah ketiak kanan,” ungkap Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N Yusuf, Kamis, dikutip dari TribunBanten.com.
Akibat insiden tersebut, Ilyas meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh dokter Polda Banten.
“Sementara korban Ramli yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Detik-detik Penembakan di Rest Area KM 45, Saksi Sempat Lihat Mobil Terlibat Kejar-kejaran
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunBanten.com/Engkos Kosasih, Kompas.com/Rasyid Ridho)