Sebut Gaji THL Pemkot Pekanbaru Sudah Dibayar, Wali Kota: Kalau Ada yang Belum Laporkan
Tim Redaksi
PEKANBARU, KOMPAS.com
– Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa gaji seluruh pegawai tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah dibayarkan.
Agung mengungkapkan bahwa
pembayaran gaji
untuk seluruh THL sudah dilakukan hingga bulan Februari 2025.
“Tadi saya cek, sampai Februari sudah dibayarkan. Kalau gaji Maret ini kan harusnya dibayarkan pada awal April. Tapi, nanti kami upayakan agar bisa akhir Maret ini,” kata Agung kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/3/2025).
Agung juga meminta kepada THL yang belum menerima gaji hingga bulan Februari untuk segera melapor.
THL dapat menyampaikan laporan kepada kepala satuan kerja (satker), kepala bidang, atau koordinator tempat mereka bekerja.
Selain itu, mereka juga dapat melapor langsung kepada Wali Kota.
“Silakan laporkan bila ada yang belum dibayarkan,” ucap Agung.
Wali Kota menambahkan bahwa Pemkot Pekanbaru selalu mengutamakan pembayaran gaji dan upah bagi setiap THL serta pegawai.
Kebijakan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru-baru ini dilaksanakan juga menjadi prioritas.
“Semua pegawai pasti kami utamakan. Termasuk juga kebijakan pencairan TPP dan THR ASN kemarin. Walau dengan pertimbangan keuangan daerah, kami tetap utamakan,” terang Agung.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sebut Gaji THL Pemkot Pekanbaru Sudah Dibayar, Wali Kota: Kalau Ada yang Belum Laporkan Regional 26 Maret 2025
/data/photo/2025/03/26/67e415b976ba8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)