Sebelum Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Sopir Truk Sempat Lompat dari Kokpit
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
–
Bendi Wijaya
(30), sopir truk pengangkut galon yang menyebabkan kecelakaan di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, KM 41, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, ternyata sempat melompat dari kokpit sebelum benturan.
Akibat kelalaiannya, 19 orang menjadi korban, di mana delapan orang di antaranya tewas dan 11 lainnya mengalami luka-luka.
Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan, setelah hasil gelar perkara, pihaknya resmi menetapkan Bendi sebagai tersangka atas kasus kecelakaan beruntun itu.
Bendi dianggap lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan delapan orang meninggal dunia. Dari jumlah itu, dua orang tewas terbakar.
Truk galon
bernomor polisi B 9235 PYW itu juga menyebabkan tujuh kendaraan rusak parah, di antaranya ada dua mobil yang terbakar.
Eko lalu menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Semua bermula ketika truk yang dikendarai Bendi melintas dari arah Ciawi menuju Jakarta.
Saat itu, Bendi mengemudikan truk bermuatan galon yang melebihi kapasitas atau
Over Dimension Over Load
(ODOL) melalui jalan tol.
Namun, saat tiba di Km 41+200 jalur B arah Jakarta, kendaraan truk tersebut tidak dapat dikendalikan. Bendi kemudian melompat dari kendaraannya.
“Sebelum terjadi benturan dengan kendaraan yang ada di depannya, saudara BW ini melompat dari kendaraan truknya sehingga mengakibatkan tujuh kendaraan terlibat tabrakan beruntun dan 19 orang yang menjadi korban,” kata Eko, saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025).
Ada pun saksi yang telah diperiksa dalam kejadian tersebut sebanyak 13 orang serta dua saksi ahli.
Berdasarkan BAP saksi atau korban dan kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas itulah maka Bendi ditetapkan menjadi tersangka.
Ia dikenai Pasal 311 Ayat 5, 4, 3, 2, 1, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Ancaman pidana penjara adalah 12 tahun dan atau denda maksimal Rp 24 juta.
“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, sehingga kami bisa menetapkan tersangka dan BW saat ini sudah kami tahan di Polresta Bogor Kota sejak kemarin,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sebelum Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Sopir Truk Sempat Lompat dari Kokpit Bandung 15 Februari 2025
/data/photo/2025/02/15/67b045caa6d6d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)