Sebelum Bunuh Wanita Terborgol di Cisauk,Tiga Pelaku Siapkan Borgol hingga Obeng
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Tiga remaja berinisial RRP (19), IF (21), dan AP (17) diduga merencanakan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial APSD di sebuah rumah di Kampung Lamping, Desa Cibogo,
Cisauk
, Kabupaten
Tangerang
, pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Jadi pelaku RRP nekat akan membunuh korban dengan menyiapkan pisau, gunting, dan borgol yang tersimpan di kursi coklat teras rumah pelaku RRP,” kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, Jumat (18/7/2025).
Motif pembunuhan ini diduga karena dendam pribadi. RRP merasa sakit hati setelah korban, yang merupakan mantan kekasihnya, menagih utang sebesar Rp 1,1 juta.
“Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati atau dendam karena korban menagih utang sebesar Rp 1,1 juta kepada pelaku,” kata Reonald.
Korban menagih utang dengan mengunggah status WhatsApp berisi foto kekasih baru RRP tanpa izin. Unggahan itu memicu kemarahan RRP yang kemudian merancang pembunuhan.
Dengan dalih hendak membayar utang, RRP mengajak APSD datang ke rumahnya pada malam kejadian.
Sekitar pukul 22.00 WIB, ketiga pelaku sudah berada di lokasi dan menyiapkan peralatan untuk menjalankan aksinya.
Setibanya korban, RRP mengajaknya masuk ke teras rumah, tempat AP dan IF sudah menunggu. Saat korban kembali menagih utang, RRP tak membayar dan justru menyerang korban yang hendak pergi.
RRP memiting dan membekap mulut APSD hingga terjatuh tengkurap. AP kemudian memborgol kedua tangan korban, sementara IF memegangi kakinya.
“Pelaku AP dan IF (juga) menghampiri korban dengan membawa borgol, pisau, dan gunting yang telah dipersiapkan. Pelaku AP memborgol kedua tangan korban dan pelaku IF memegangi kaki korban,” ujar Reonald.
Setelah itu, korban dibawa ke samping teras rumah dan diperkosa secara bergantian oleh ketiga pelaku. Mereka kemudian memindahkan korban ke lahan kosong berjarak sekitar 30 meter dari belakang rumah RRP.
Dalam kondisi tangan masih terborgol, korban dibunuh di lokasi tersebut. Jasadnya kemudian ditutupi tanaman liar agar tidak terlihat warga.
“Selanjutnya pelaku RRP, IF, dan AP menutupi tubuh korban dengan tanaman yang ada di sekitar lokasi agar tubuh korban tidak diketahui masyarakat sekitar,” jelas Reonald.
Setelah pembunuhan, RRP membawa kabur barang milik korban, termasuk iPhone dan motor Vespa bernomor polisi B 6899 JKD.
Penemuan jasad APSD bermula dari laporan warga yang mencium bau busuk dari arah kebun di belakang rumahnya, Rabu (16/7/2025).
“Saksi melakukan pengecekan sumber bau dari belakang rumahnya yang terdapat kebun atau lahan kosong yang ditumbuhi tanaman liar,” kata Reonald.
Saat diperiksa lebih dekat, saksi terkejut melihat sepasang kaki manusia di bawah tumpukan tanaman kering, lalu segera melapor ke polisi.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda, yakni Kabupaten Tegal, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah pisau, satu batu, satu gagang obeng, pakaian korban, hasil visum, motor Vespa korban, dan tiga ponsel milik pelaku.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindak pidana lain.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sebelum Bunuh Wanita Terborgol di Cisauk,Tiga Pelaku Siapkan Borgol hingga Obeng Megapolitan 18 Juli 2025
/data/photo/2025/07/18/6879e7b7887f2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)